SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar SMA. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Sebanyak empat kecamatan di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), hingga kini belum memiliki SMA maupun SMK negeri atau kerap disebut blank spot. Calon peserta didik dari empat kecamatan itu pun harus bersaing dengan calon siswa lain yang domisili tempat tinggalnya lebih dekat atau berada satu kecamatan dengan sekolah yang dituju.

Dilansir dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng No 420/06582 tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPBD SMA Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2023/2024, disebutkan ada empat kecamatan dari 16 kecamatan di Kota Semarang yang tidak memiliki SMA maupun SMK negeri.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Kendati demikian, mengacu PPDB tahun lalu, para calon peserta didik di keempat kecamatan itu tetap bisa melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi. Mereka akan mendapatkan kuota jalur zonasi khusus, sebesar 10 persen dari daya tampung sekolah yang dipilih.

Berikut empat kecamatan di Kota Semarang yang tidak memiliki SMA negeri dan pembagian zonasi untuk calon peserta didik dari  daerah tersebut pada PPDB SMA Negeri Jateng 2023:

1. Candisari

Zonasi: SMA Negeri 1 Semarang, SMA Negeri 2 Semarang, SMA Negeri 4 Semarang, SMA Negeri 9 Semarang, SMA Negeri 11 Semarang, dan SMA Negeri 15 Semarang.

2. Gajahmungkur

Zonasi: SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 4 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 7 Semarang, SMAN 9 Semarang, dan SMAN 11 Semarang.

3. Gayamsari

Zonasi: SMAN 2 Semarang, SMAN 10 Semarang, SMAN 11 Semarang, dan SMAN 15 Semarang.

4. Tugu

Zonasi: SMAN 6 Semarang, SMAN 7 Semarang, dan SMAN 8 Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya