SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (sorotnews.com)

Solopos.com, SRAGEN -- Pemerintah pusat menyiapkan jaring pengaman sosial atau JPS berupa bantuan sosial atau bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 termasuk di Sragen.

Berbagai bantuan sosial yang disiapkan itu harus sampai tepat sasaran kepada penerima tanpa tumpang tindih dengan bantuan yang sudah diterima secara reguler.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bantuan sosial yang diterima secara reguler itu di antaranya bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini untuk warga kurang mampu sesuai kriteria tertentu.

Penerima sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Besaran bantuan yang bersumber dari APBN itu mencapai Rp900.000-Rp3 juta setahun.

Berani Beda! Pemuda Wonogiri Bagi-Bagi Bibit Tanaman Saat Pandemi Covid-19

Warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos ini di Sragen tidak boleh dimasukkan daftar penerima bansos yang baru ada saat masa pandemi Covid-19.

Berikutnya Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT/Sembako senilai Rp200.000/bulan. Bantuan ini bersumber dari APBN dan diberitakan mulai Maret hingga Desember 2020.

Data Penerima BST

Ada pula perluasan BNPT senilai Rp200.000/bulan yang juga diberikan Maret-Desember 2020.

Sedangkan bansos yang baru muncul saat pandemi Covid-19 yang juga akan diterima warga Sragen di antaranya BST dari Kementerian Sosial senilai Rp600.000/bulan. Sumber dana bansos ini dari APBN dan disalurkan pada April-Juni 2020.

Ada Isu Pencurian Saat Kebakaran Indomaret Sondakan Solo, Begini Ceritanya

Kepala Dinsos Sragen Joko Saryono mengatakan telah mengirim data penerima BST tahap II ke Kemensos, Senin malam. Ada 26.910 keluarga yang dikirim datanya sebagai calon penerima bantuan dari kuota 37.000 keluarga. Kekurangannya sebanyak 7.208 keluarga untuk tahap III.

Bansos dengan nilai sama yakni Rp600.000/bulan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT dana desa. Bantuan ini diberitakan pada April-Juni 2020.

Selain dari pemerintah pusat dan dana desa, ada pula bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk warga terdampak Covid-19. Bansos provinsi ini nilainya Rp200.000/bulan untuk April-Juni 2020. Dana bansos ini bersumber dari APBD Provinsi Jateng.

Bocah Cilik Asal Boyolali Ini Viral Sebagai Selebgram, Ternyata Begini Awal Mulanya

Sedangkan dari Pemkab Sragen, ada bansos paket sembako yang bersumber dari APBD Kabupaten Sragen untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdaftar di DTKS dan terdampak Covid-19.

Dalam hal ini, Pemkab membagikan 59.087 paket sembako kepada warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya