SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Solopos/Dok.)

Angka kemiskinan di Kabupaten Bantul masih tinggi.

Harianjogja.com, BANTUL— Angka kemiskinan Kabupaten Bantul yang masih tinggi, bahkan di atas DIY, mendorong Pemkab menerapkan kebijakan penarikan zakat profesi aparatur sipil negara (ASN) pada 2018 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data, angka kemiskinan Bantul masih sebesar 14,55% atau sekitar 142 ribu jiwa. Lebih tinggi dari DIY yang berada di angka 13,34% dan nasional sebesar 10,86%.

Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengakui tingginya angka kemiskinan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Namun utamanya kata dia karena berbagai program pengentasan kemiskinan selama ini jarang menyentuh pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sehingga belum membuahkan hasil siginifikan.

Salah satu indikatornya, angka kemiskinan hanya turun kurang dari satu persen setiap tahunnya. “Segmen pemberdayaan masyarakat inilah yang bakal menjadi sasaran utama pengalokasian zakat profesi ASN,” ucapnya pada Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Zakat Daerah di Hotel Ros In, Rabu (8/11/2017).

Halim menambahkan agar pengalokasian zakat profesi ini terukur dan tepat sasaran, Baznas bakal bekerja sama dengan lima organisasi perangkat daerah (OPD) rumpun ekonomi.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Fenty Yusdayati mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Pemkab Bantul memang getol megurangi angka kemiskinan. Berbagai program digulirkan agar angka kemiskinan turun signifikan setiap tahunnya, termasuk program zakat profesi ASN ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya