SOLOPOS.COM - Denny Setiawan, anggota Polresta Solo yang rekeningnya diblokir istrinya sendiri. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Bank BRI memberikan jawaban terkait gugatan anggota Satnarkoba Polresta Solo, Denny Setiawan, dalam sidang kasus pemblokiran rekening sepihak dengan agenda pengajuan duplik tergugat di Pengadilan Negeri Kota Solo, Selasa (17/9/2019) siang.

BRI Kota Solo menolak memenuhi gugatan Denny Setiawan karena dianggap tidak jelas, salah satunya pada gugatan kerugian material senilai Rp10 juta dan imaterial Rp1 miliar yang tanpa perincian.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Sutedja Sunaryanto itu BRI Kota Solo diwakili Account Officer BRI Kota Solo Belinda dan anggota staf Deni Pradana. Namun, saat dimintai keterangan wartawan keduanya enggan menjelaskan terkait duplik yang diajukan.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam persidangan, duplik dari BRI Kota Solo itu tidak dibacakan hakim sesuai kesepakatan kedua pihak. Kuasa Hukum Denny Setiawan, Heroe Setiyanto, saat dijumpai wartawan mengatakan akan memberi perincian terkait gugatan material senilai Rp10 juta yang berupa nominal gaji selama tiga bulan Denny Setiawan pada sidang pembuktian pada pekan depan.

Menurutnya, perincian nominal gaji tidak etis apabila diperinci sebelum sidang beragendakan pembuktian. Sementara itu, ia menegaskan kerugian imaterial senilai Rp1 miliar tidak bisa diperinci karena sifatnya abstrak.

Menurutnya, kerugian imaterial tergantung dengan status sosial masing-masing individu. Intinya, kata Heroe, dalam duplik itu gugatan Denny disanggah oleh BRI. Duplik itu isinya sama dengan jawaban tergugat yang intinya kesalahan terjadi pada oknum pegawai Bank BRI yang memblokir rekening Denny Setiawan, Puput Kusuma.

“Bank BRI lepas dari tanggung jawab dalam persoalan ini, pertanggungjawaban dibebankan ke Puput Kusuma, lalu Puput Kusuma menyatakan berani bertanggung jawab tapi pertanggungjawaban seperti apa kami tidak mau tahu,” ujarnya.

Ia menambahkan selain memerinci gugatan material, pada Selasa (24/9/2019) nanti juga akan ditunjukkan bukti berupa surat yang menunjukkan rekening Denny Setiawan berkurang dan bukti suara percakapan antara Denny Setiawan dengan karyawan BRI saat meminta kejelasan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya