SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK negeri dan SMA negeri di Provinsi Jawa Tengah digelar hingga Jumat (28/6/2019). Proses PPDB itu diawali dengan pengambilan akun atau verifikasi berkas dan pengajuan akun SMK negeri.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri, mengatakan pengambilan akun untuk SMK dimulai 17-28 Juni 2019 pukul 15.30 WIB. Sedangkan SMA dimulai 24 Juni-28 Juni 2019 pukul 13.00 WIB. “SMK sudah mulai pengumpulan akun SMK. Tanggal 24 sampai 28 untuk SMA,” papar Jumeri sebagaimana dikutip laman aneka berita Detikcom di kantornya, Jl. Pemuda, Kota Semarang, Kamis (20/6/2019).

Pendaftaran mandiri secara online

1-5 Juli 2019

Pengumuman lewat online

9 Juli 2019 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB

Pendaftaran Ulang di sekolah diterima

10-11 Juli 2019 pukul 08.00 WIB-13.00 WIB

Hari pertama masuk sekolah

15 Juli 2019.

Informasi terkait pendaftaran bisa dilihat pada website jateng.siap-ppdb.com kemudian memilih jalur pendaftaran. Ada juga help desk jika ada yang kurang jelas atau perlu menyampaikan pengaduan. Help desk bisa dihubungi melalui nomor telepon 024-86041265 atau di kantor Disdik masing masing.

“Uji coba sudah dilakukan minggu lalu,” tandasnya.

PPDB SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah mengacu pada Permendikbud No. 51/2018, namun ada modifikasi pada kuota siswa berprestasi, yaitu pada kuota 90% zonasi akan dibagi menjadi dua jalur, yaitu 20% siswa berprestasi dalam zona dan 70% murni dari zonasi. Sedangkan 5% merupakan jalur prestasi sesuai peraturan dan 5% dari pindahan.

“Jateng konsisten Permendikbud No. 51/2018 bahwa jalur pretasi luar zona 5%, 5% perpindahan orangtua baik antarprovinsi atau antarkota. Kita mengambil ijtihad dibagi dua kamar seleksi pada 90%, yaitu seleksi prestasi dalam zona 20% dan zonasi murni 70%,” jelas Jumeri.

Ia mengimbau siswa dan orangtua tidka perlu gugup saat mendaftar. Tidak perlu juga sampai memalsukan dokumen karena jika ketahuan ketika sudah lolos bakal langsung dikeluarkan. “Orangtua ikuti prosedurnya, tidak perlu palsukan dokumen seperti surat keterangan domisili. Ketika meleset dan ketahuan maka kita keluarkan bahkan bisa ke ranah hukum,” tegasnya.

Untuk diketahui, di Jawa Tengah ada sekitar 540.000 lulusan SMP, MTs, dan Paket B sederajat. Sedangkan kapasitas SMA negeri di Jateng 113.000 siswa dan SMK Negeri 94.500 siswa. Jumeri mengakui SMA dan SMK negeri tidak mencukupi kuotanya, namun menurut dia banyak sekolah swasta yang bagus.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya