SOLOPOS.COM - Kaca bangunan pos satpam PT RUM Sukoharjo yang pecah diduga karena tembakan., Jumat 23/2/2018) (Trianto Hery Soryono,/JIBI/Solopos)

Pelaku perusak fasilitas PT RUM Sukoharjo diduga mahasiswa UMS.

Solopos.com, SUKOHARJO—Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membenarkan telah mengamankan tiga orang pendemo PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, Minggu (4/3/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (5/3/2018), Ketiganya adalah M, S, dan K. Bahkan, di antaranya diduga sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatranas) Polda Jateng, AKBP Nanang Haryono, menyebutkan penangkapan ketiga orang berinisial M, S, dan K itu sudah sesuai prosedur.

“Ketiganya ditangkap karena terlibat tindak perusakan fasilitas PT RUM. Kami ada buktinya, sehingga berani melakukan penindakan,” ujar Nanang, Senin (5/3/2018).

Nanang mengaku penangkapan ketiga orang itu dilakukan secara terpisah. Terduga tindak perusakan S dan K, ditangkap di Sukoharjo. Sementara, M di Jakarta. (baca juga: Diduga Rusak Fasilitas PT RUM Sukoharjo, 3 Orang Diciduk)

“Untuk M kami tangkap di Jakarta. Kami kejar sampai Lenteng Agung. Kalau mereka enggak merasa bersalah untuk apa sampai kabur ke Jakarta?” imbuh Nanang.

Nanang menambahkan penangkapan ketiga orang itu didasarkan bukti-bukti berupa foto, video, maupun keterangan para saksi. Ketiganya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Fasilitas Umum.

“Saat ini ketiganya masih diperiksa. Tapi, tidak menutup kemungkinan setelah ini ada aktor lain yang kami tangkap karena keterlibatan dalam kasus ini,” beber Nanang.

Sementara itu, Humas UMS, Budi Santoso, mengatakan pihaknya tengah menelusuri keterlibatan mahasiswa UMS dalam kasus perusakan fasilitas PT RUM Sukoharjo tersebut.

“Sejauh ini, ada tim kecil UMS juga sedang menelusuri kebenaran informasi di atas,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, fasilitas Pos Satpam PT RUM yang merupakan anak perusahaan PT Sritex dirusak, Jumat (23/2/2018) lalu. Selain itu, pagar dekat Kantor Satpam juga roboh dan rusak. Begitu pula dengan kaca pintu kantor administrasi PT RUM yang pecah.

Sebelumnya, aksi anarkis ini merupakan bentuk protes warga setempat terhadap PT RUM yang dianggap gagal menangani masalah limbah udara yang mengganggu kesehatan masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

Sebenarnya, PT RUM telah diberi waktu satu bulan per 19 Januari 2018 untuk mengatasi masalah bau limbah produksi mereka. Namun, hingga waktu sebulan itu habis, warga masih terganggu dengan bau tak sedap dari limbah pabrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya