SOLOPOS.COM - Para pejabat eselon II-b di lingkungan Pemkab Sragen yang disebut-sebut sebagai calon Sekda Sragen berfoto bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di GOR Diponegoro Sragen, Selasa (9/8/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen menyatakan delapan nama yang mendaftar lulus seleksi administrasi. Hal ini berdasarkan pengumuman No. 800/023/24-PANSEL SEKDA/2022 tertanggal 12 Agustus 2022.

Delapan nama pendaftar itu berasal dari pejabat eselon II-b di lingkungan Pemkab Sragen. Artinya tidak ada pendaftar calon sekda dari luar Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pansel yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Arief Irwanto, menyampaikan hanya ada delapan nama yang mendaftarkan diri.

“Ya, rata-rata di beberapa daerah polanya sama [tidak ada pendaftar dari luar daerah]. Tahapan selanjutnya berupa tes asesmen. Pengumuman tahapan seleksi administrasi disampaikan hari ini. Delapan nama yang mendaftar itu dinyatakan lulus seleksi administrasi,” jelas Arief, sapaan akrabnya, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Ini 8 Calon Sekda Sragen yang Disebut-Sebut Bupati

Arief menjelaskan para peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti seleksi selanjutnya berupa penyusunan makalah. Kriteria penyusunan makalah sudah disampaikan dalam pengumuman. Topik atau judul makalah, ujar dia, berkaitan dengan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekda.

Sistematika penyusunan makalahnya seperti hasil penelitian, mulai dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan manfaat, visi misi dan program, pembahasan, dan penutup. Dalam pembahasan mengulas tentang pengelolaan keuangan daerah dalam upaya percepatan penanganan masalah dalam pembangunan daerah.

Selain itu, kata dia, persoalan pengadaan barang dan jasa dalam upaya percepatan penanganan masalahnya.  Kemudia percepatan penanganan masalah dalam pengadaan barang dan jasa, barang milik daerah, dan lainnya. Hasil dari makalah itu diharapkan menghasilkan inovasi program dan kegiatan serta pengembangannya.

Baca Juga: APBD Perubahan 2022 Sragen Defisit Sampai Rp511 Miliar

“Setiap makalah dibuat rangkap enam dan dikumpulkan paling lambat Jumat (19/8/2022) mendatang pukul 14.30 WIB. Apabila sampai batas waktu tersebut tidak mengumpulkan makalah maka dianggap gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ujarnya.

Daftar Calon Sekda yang Lulus Administrasi

  1. Joko Suratno, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sragen
  2. I Yusep Wahyudi, M.si, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sragen
  3. Hargiyanto, M.Kes. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen
  4. Dwiyanto, S.STP.M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Sragen
  5. Tugiyono, S.H. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sragen
  6. Sutrisna, M.Si. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sragen
  7. Yuniarti, M.H. Kepala Dinas Permuda Olahraga dan Pariwisata Sragen
  8. Cosmas Edwi Yunanto, S.Sos. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya