SOLOPOS.COM - Petugas Pemilu (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai politik peserta pemilu 2014 yang lolos syarat mengajukan calon bupati dan wakil bupati sendiri tanpa koalisi.

Data resmi rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul partai berlambang moncong putih ini memperoleh suara terbanyak di DPRD Gunungkidul yaitu 114.659 suara dari total perolehan suara sah seluruh partai 453.161. Jumlah perolehan suara tersebut melebihi batas 15% untuk mengajukan calon bupati dan wakil bupati sendiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari penghitungan berdasarkan hasil rekapitulasi resmi dari KPU, PDIP mencapai 25% perolehan suara. Disusul Partai Amanat Nasional (PAN) 61.953 suara (13,6%) dan Golkar 61.115 suara (13,4%), kemudian Gerindra 49.633 suara, Partai Demokrat 36.207 suara, Partai Nasdem 32.187 suara, PKS 31.812 suara, PKB 30.746 suara, Hanura 13.624 suara, PPP 13.454 suara, PBB 5.267 suara, dan PKPI 2.504 suara.

“Perolehan suara masing-masing parpol ini sudah final dan sudah disepakati semua saksi parpol,” kata Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan, Senin (21/4/2014).

Menurut Zainuri hasil rekapitulasi akan disampaikan ke KPU Pusat. Setelah penyelesaian sengketa pemilu di tingkat pusat, selanjutnya kata Zainuri, akan ada pembagian kursi sesuai hasil perolehan suara.

Selama proses pleno rekapitulasi suara di KPU Gunungkidul, tambah Zainuri, hanya ada protes saksi dari tiga partai politik. Namun protes tersebut dapat diselesaikan dengan baik. “Sampai akhirnya kami menetapkan hasil pemilu,” ucap Zainuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya