SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Sidang lanjutan praperadilan kasus tabrak lari di Flyover (FO) Manahan Solo kembali digelar di Ruang Sidang III Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (12/9) siang.

Sidang dengan agenda pembuktian menghadirkan suami korban yaitu Marthen Jelipele, 51, selaku saksi. Marthen dihadirkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) selaku pemohon gugatan praperadilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati mengakui membuat surat pernyataan sudah ikhlas dengan kepergian korban, di persidangan Marthen berharap penanganan perkara tabrak lari oleh kepolisian berlanjut hingga pelaku penabrakan istrinya bisa diketahui.

Marthen menuturkan ketika terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya, dia sedang berada di Jakarta. Dia tahu korban mengalami kecelakaan dari anaknya, Harry Setiawan, yang menghubunginya melalui telepon seluler.

Setelah itu dia pun pulang ke Solo. Setelah tiba di rumah dan melihat jenazah korban, Marthen baru dikasih tahu bahwa istrinya meninggal karena kecelakaan lalu lintas di FO Manahan. Dari Harry pula Marthen tahu pelaku penabrakan melarikan diri.

Sedangkan saat diwawancara wartawan seusai persidangan Marthen mengaku beberapa kali mendatangi penyidik Polresta Solo untuk mencari tahu sejauh mana perkembangan penyelidikan. Terakhir kali dia ke Polresta pada Agustus 2019.

“Setelah itu tidak ada apa-apa. Kayaknya kok dianggap hilang. Untung ada kuasa hukum,” tutur dia. Marthen heran dengan sikap polisi yang menurut dia terkesan menutup-nutupi hasil penyelidikan. Seperti berapa nopol mobil penabrak.

Padahal mobil dan pelat nomor polisi kendaraan terekam kamera CCTV. Video terjadinya tabrak lari pun sudah beredar luar di masyarakat. Marthen menegaskan dirinya dan keluarga hanya ingin tahu siapa pelaku penabrakan yang membuat istrinya meninggal.

“Dengan segala macam cara seolah ditutupi. Dikatakan kalau nomor polisinya tertutup mika dan tidak terlihat karena silau oleh lampu [penerangan jalan]. Semua pintu tol sudah ditutup, tapi tidak ketemu. Kesimpulannya ada apa gitu kan,” ujar dia.

Penuturan senada disampaikan kerabat dari Marthen Jelipele yaitu B.G. Lluvan Basten saat diwawancara wartawan seusai sidang. Menurut dia keluarga tak mungkin bisa iklas bila pelaku penabrakan tak datang meminta maaf.

“Minimal datang kepada kami minta maaf. Itu saja sudah selesai. Artinya dia [penabrak] tak ada iktikad baik meminta maaf dengan tidak datang kepada kami. Kalau dia ada iktikad baik kami akan sambut iktikad baik tersebut,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya