SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama calon-calon wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sebelum pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (25/10/2019). (Antara - Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA -- Sebanyak 12 Wakil Menteri dilantik Presiden Joko Widodo dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019 - 2024. Lalu berapa gaji para wakil menteri?

Hak gaji dan fasilitas wakil menteri sebelumnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada pasal (2) dijelaskan bahwa hak keuangan wakil menteri dibagi atas dua bentuk yaitu gaji yaitu 85 persen dari tunjangan jabatan menteri dan 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon 1.a.

Gaji menteri berdasarkan Keppres 68/2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu Rp13,61 juta. Maka besaran gaji wakil menteri sekitar Rp11,57 juta.

Adapun tunjangan jabatan kinerja pejabat struktural kementerian kemungkinan berbeda antar satu kementerian dengan kementerian lain. Misalnya tunjangan kinerja bagi pegawai kelas 17 atau tingkat jabatan eselon I Kementerian Perdagangan mencapai Rp33,24 juga. Artinya, tunjangan kinerja Wakil Menteri Perdagangan bisa mencapai Rp44,87 juta.

Gaji Menteri Vs Anggota Dewan, Mana yang Lebih Besar?

Selain itu, hak keuangan bagi wakil menteri yang berasal dari pegawai negeri dibayarkan dengan memperhitungkan gaji pokok yang diterima sebagai pegawai negeri. Besaran hak keuangan itu merupakan penghasilan setelah dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan UU.

Di sisi lain, wakil menteri akan mendapat tiga fasilitas utama seperti kendaraan dinas, jabatan rumah dan jaminan kesehatan. Apabila kementerian terkait masih belum memiliki rumah dinas bagi wakil menteri, maka mereka akan mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta tiap bulannya.

Nadiem Makarim Diprediksi Cuma Setahun Jadi Mendikbud

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya