SOLOPOS.COM - Reza Artamevia ditangkap karena narkoba (Instagram:@rezaartameviaofficial)

Solopos.com, JAKARTA -- Reza Artamevia diamankan pihak kepolisian terkait narkoba diduga sabu-sabu. Kasus serupa yang pernah menjeratnya pada 2016.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan sabu sebagai barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Diduga. Sampai sekarang baru diamankan. Masih dalam pemeriksaan," kata Yusri saat dihubungi Detik.com melalui sambungan telepon, Sabtu (5/9/2020).

Reza Artamevia ditangkap pada Jumat (4/9) kemarin. Polisi menangkap pelantun lagu hits 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu dengan barang bukti sabu.

Namun Yusri tidak menjelaskan berapa banyak jumlah barang bukti yang diamankan dari Reza Artamevia.

Reza Artamevia Ditangkap, Lagi-Lagi Terkait Kasus Narkoba!

Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapannya. Saat ini penyanyi yang terlihat awet muda masih diperiksa intensif.

Pada 2016, Reza Artamevia pernah menjadi pemberitaan. Dia diamankan di sebuah hotel di Kota Mataram pada Minggu (28/8/2016) malam.

Sebelumnya, artis cantik Reza Artamevia memiliki sejarah panjang mengenai sabu.

Terbukti Bersalah, Lucinta Luna Terancam 3 Tahun Penjara

Detik.com merangkum fakta-fakta antara Reza Artamevia dan sabu.

Pernah Diamankan pada 2016

Sebelum terjerat kasus dugaan narkoba saat ini, Reza Artamevia pernah diamankan pada 2016.

Saat itu dia ditangkap di Mataram bersama dengan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, dan istrinya, Dewi Aminah.

Bungkusan Nasi Dilemparkan ke Rutan Solo, Ternyata di Dalamnya Ada Sabu-Sabu

Merasa Tertipu Perihal Aspat

Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu melaporkan Gatot Brajamusti karena merasa ditipu soal aspat pada 2016.

Dirinya menyadari aspat yang selama ini diberikan Gatot kepadanya adalah sejenis sabu.

Baru Sadar Setelah Rehab

Reza Artamevia mengaku baru menyadari bahwa aspat yang diberikan kepadanya adalah sabu setelah menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan menunjukkan ia positif menggunakan narkoba.

Hoki Banget, Tukang Becak Sragen Penerima Bantuan Rp2,4 Juta Pernah Dapat Umrah Gratis

Kembali Terjerat

Kali ini Reza Artamevia kembali terjerat kasus narkoba. Dia diamankan bersama barang bukti sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkapkan akan merilis kasus tersebut pada Senin, 7 September 2020.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya