SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Temuan limbah medis yang dibuang sembarangan membuat Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, geram. Apalagi hal ini sudah terjadi tiga kali sejak Januari lalu.

Rudy, sapaan akrabnya, mengaku bakal membawa pelaku pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sembarangan itu ke jalur hukum. “DLH [Dinas Lingkungan Hidup] saya suruh lapor [polisi] itu biar ditangani serius. Harus ada penyelidikan,” kata dia kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (5/3/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati belum ada titik temu, Rudy menduga limbah itu berasal dari klinik yang tak memiliki sistem pengelolaan limbah yang baik. Ia juga memastikan limbah medis tersebut tidak berasal dari puskesmas dan rumah sakit pemerintah di Solo.

“Bisa jadi buangan dari luar Solo. Karena rumah sakit pemerintah itu prosedurnya sudah sesuai. Buangan dari beberapa klinik ya isa,” kata dia.

Lebih lanjut, Rudy memastikan akan menganggarkan dana untuk pemasangan kamera closed circuit television (CCTV) di tempat-tempat strategis pada tahun ini sebagai langkah antisipasi. Kamera CCTV akan dipasang di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan limbah medis.

Lokasi itu di antaranya eks tempat pembuangan sampah sementara (TPS) maupun empat TPS lain yang sampai saat ini masih berfungsi. “Empat TPS termasuk di Bonoloyo itu belum kami tutup karena belum ada anggaran pengadaan TPS mobile,” kata Rudy.

Sementara itu, kalangan legislator DPRD Solo juga mengecam tindakan tak bertanggung jawab orang yang membuang limbah medis di sembarang tempat itu. Perbuatan tak taat hukum tersebut dinilai dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembuangan limbah medis tersebut.

“Saya menyayangkan adanya pembuangan limbah medis seperti itu. Harus diusut. Kami serahkan kepada yang berwajib, dalam hal ini kepolisian untuk menyelidiki siapa pelaku pembuangan sampah-sampah atau limbah medis itu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Solo, Paulus Haryoto, Selasa (5/3/2019).

Politikus PDIP itu menilai mestinya ada prosedur khusus dalam pembuangan limbah medis. Tidak dengan cara dibuang di tempat umum seperti yang telah dua kali terjadi di Kota Solo.

“Dengan adanya pengusutan kejadian ini semoga pelakunya bisa diketahui sehingga tidak terjadi lagi pembuangan limbah-limbah medis berikutnya,” sambung dia.

Legislator lainnya, Honda Hendarto, menyampaikan hal senada. Honda enggan berspekulasi dari mana asal limbah medis tersebut. Menurut dia yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan bersama agar tidak terjadi lagi pembuangan limbah serupa di tempat umum.

“Masyarakat harus ikut mengawasi lingkungan masing-masing. Jangan sampai ada yang buang limbah sembarangan,” seru dia.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Setyowati, mengatakan ribuan jarum suntik bekas yang terdiri dari jarum suntik, suntikan, dan selang infus itu sebagian bakal menjadi barang bukti untuk penyidikan polisi. Sisanya, diamankan dalam safety box untuk dititipkan ke tempat penyimpanan limbah di rumah sakit jiwa (RSJ).

Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk penanganan lebih lanjut. “Pemusnahan belum akan dilakukan. Masih menunggu proses berikutnya. Kami koordinasi terus dengan DLH,” jelasnya melalui layanan perpesanan Whatsapp, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya