SOLOPOS.COM - Jokowi-Foke

Jokowi-Foke

JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sedang melaksanakan tahapan distribusi logistik penyelenggaraan pilgub DKI Jakarta yang hari H-nya jatuh pada 20 September 2012. Masa kampanye yang berupa penajaman visi misinya akan berlangsung pekan depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pada tanggal 14 dan 15 September nanti akan ada dua kali debat di TV untuk memberi kesempatan kepada pasangan calon untuk menajamkan visi misinya kalau dia terpilih nanti,” jelas Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Aminullah, di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti putaran pertama, segera setelah pemungutan suara pada 20 September langsung dilakukan penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan hasil rekapitulasi hasilnya akan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga KPU Provinsi, mulai 21-29 September 2012.

Bila salah satu pasangan calon merasa keberatan terhadap hasil rekapitulasi KPU, maka diberikan kesempatan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 hari, yaitu 8-10 Oktober. MK pun memiliki waktu 20 hari untuk menyelesaikan sengketa hasil pilgub tersebut.

Perlu diketahui putusan MK terhadap sengketa hasil pilgub bersifat tetap dan tetap, yang artinya bisa saja mengubah dengan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU DKI Jakarta. KPU DKI kemudian menyampaikan hasil putusan MK tersebut ke DPRD selambat-lambatnya 2 November 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya