SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Provinsi Jateng, Edy Supriyanta, ditunjuk sebagai Pj Bupati Jepara. (Instagram @dinas_arpus_jateng)

Solopos.com, JEPARA — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Edy Supriyanta, dikabarkan bakal menjadi Penjabat (Pj) Bupati Jepara, menggantikan Dian Kristiandi yang masa jabatannya sebagai Bupati Jepara berakhir pada Minggu (22/5/2022).

Kepastian Edy Supriyanta menjabat sebagai Pj Bupati Jepara memang belum diumumkan secara resmi. Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko, telah membenarkan pengangkatan Edi Supriyanta sebagai Pj Bupati Jepara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Iya [Edy Supriyanta diangkat sebagai Pj Bupati Jepara],” jawab Edy secara singkat kepada Solopos.com, Sabtu (21/5/2022).

Sekda Jepara juga membenarkan jika pelantikan atau pengangkatan Edy Supriyanta sebagai Pj Bupati Jepara akan dilakukan pada Minggu (22/5/2022). Meski demikian, ia enggan menjelaskan secara terperinci mengenai prosesi pengangkatan tersebut.

“Insyaallah besok [dilantik],” imbuhnya.

Baca juga: Gantikan Yuliyanto, Sinoeng Jabat Pj Wali Kota Salatiga

Solopos.com coba meminta keterangan Edy Sujatmiko secara terperinci melalui sambungan telepon. Meski demikian, Edy enggan menanggapi dan memilih untuk memberikan statmen setelah pelantikan pada Minggu nanti.

“Tidak dulu [memberikan statmen], sebelum pelantikan. SK ya besok pas pelantikan,” ujar melalui pesan singkat.

Sekadar informasi, Edy Supriyanta saat ini tercatat sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jateng. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Rembang selama sembilan bulan dan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rembang selama tiga bulan pada 2021.

Baca juga: Jabatan Wali Kota Salatiga Berakhir, Yuliyanto: Saya Mau Fokus Dagang

Edy Supriyanta menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak tahun 1988. Ia juga pernah menjadi Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Kasubag Penanggulangan Bencana, hingga Kepala UPP Banyumas dan Pekalongan.

Sementara itu, total ada empat daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 22 Mei 2022 ini. Selain Kabupaten Jepara, ada Kota Salatiga, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Batang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya