SOLOPOS.COM - objek wisata Pantai Parangtritis sebelum PPKM. (dok.Solopos)

Perbukitan di Pantai Selatan akan dipilih sebagai lokasi proyek pembangunan Kawasan Penanda Keistimewaan DIY.

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencoba memanfaatkan peluang dalam pengerjaan kelok 18, yang merupakan bagian dari jalur jalan lintas selatan (JJLS), dengan berencana membangun Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan. Simbol keistimewaan itu bakal dibangun di sebuah perbukitan yang indah di Pantai Selatan.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan, kelok 18 dibangun karena beberapa ruas JJLS harus melalui Pegununangan Sewu. Sementara pegunungan tersebut harus dilindungi dan tidak boleh dijebol, sehingga skema membuat terowongan ala negara-negara maju pun tak bisa dilaksanakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Akhirnya, JJLS dibuat mengikuti bukit-bukit yang ada. Karena ada 18 bukit, jadilah namanya kemudian kelok 18.

Hal ini, kata Tavip adalah tantangan tersendiri karena ongkos pembuatan jalan menjadi semakin mahal. “Tantangan alam itulah yang ingin kami jadikan peluang dengan membangun Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan untuk menarik kunjungan wisatawan,” katanya saat ditemui di Hotel Horison Ultima Riss, Selasa (14/11/2017).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X, kata Tavip, ingin agar Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan dibuat menjadi sesuatu yang monumental. Ia mengatakan nantinya akan dibuat semacam rest area dimana orang bisa berbelanja, melihat pemandangan menakjubkan, belajar, berswafoto ria dan beristirahat dengan santai.

Lokasi yang dipilih adalah salah satu bukit di Parangtritis yang punya potensi pemandangan alam menarik.

“Desainnya saat ini sedang dilombakan ke publik, agar masyarakat merasa memiliki. Pak Gubernur inginnya simbol keistimewaan itu jangan kecil dan bikin yang wow,” ujar Tavip.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata DIY, Aria Nugrahadi mengatakan, secara garis besar, Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan terdiri dari lima sub bagian. Sub pertama adalah Kawasan Penanda Keistimewaan yang akan menjadi landmark atau tetenger.

Sub kedua adalah Kawasan Kebudayaan yang di dalamnya terdapat arts space, panggung seni indoor dan outdoor.

Kawasan ketiga adalah untuk bagian ekonomi kreatif yang menjual berbagai jenis kerajinan dan makanan. Sub keempat adalah Kawasan Pendidikan yang berisi museum dan bagian terakhir adalah Sub Kawasan Penunjang yang rencananya berisi resort dan semacamnya.

Aria mengatakan, Kawasan Terpadu Penanda Keistimewan itu akan dibangun di lahan seluas 17,1 hektare. Dirinya mengaku hingga saat ini belum mengetahui kapan proyek tersebut akan di jalankan. “Baru dalam tahapan sayembara, setelah ini tentunya diperlukan persiapan yang lain seperti pembebasan lahan dan pembuatan akses, karena lokasinya tidak bisa diakses langsung dari JJLS. Posisi JJLS itu kan di bawah. Intinya masih butuh penyiapan yang lain,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya