SOLOPOS.COM - Mobil rombongan polisi memasuki pintu gerbang Residence Cempaka di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022). (Solopos-Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, MAGELANG — Tim kepolisian saat ini telah melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya Brigadir J di Kabupaten Magelang, Senin (15/8/2022). Mereka melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo yang lokasinya berada di Residence Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Rumah Ferdy Sambo di Magelang itu tergolong kawasan perumahan elit. Tim khusus Polri datang ke kediaman mantan Kadiv Propam Polri itu sekitar pukul 15.30 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tim datang dengan mengendarai 10 mobil yang terdiri dari tim Ditlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng, dan Polsek Mertoyudan. Dalam rombongan mobil Polsek Mertoyudan itu datang ke lokasi rumah Ferdy Sambo bersama Ketua RT 007/RW 008, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman.

Sutarman sebelumnya diberit tahu dari pihak kepolisian akan ke rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. “Minggu [14/8/2020] sore, kami diberi tahu polisi mau datang. Keperluannya apa? Kami tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, pengamanan di perumahan Residence Cempaka sejak Senin pagi dijaga ketat oleh petugas keamanan. Setiap pengunjung yang masuk diperiksa. Setelah tim polisi masuk perumahan, pintu gerbang ditutup rapat.

Baca juga: Deretan Kasus yang Ditangani Ferdy Sambo saat Jadi Kapolres Brebes

Dari informasi yang beredar, pada hari ini petugas Bareskrim Mabes Polri berencana menyelidiki rumah tersebut guna mengetahui pemicu kemarahan Ferdy Sambo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengaku Polda Jateng dan Polres Magelang hanya sebatas mendampingi tim khusus Polri dalam melakukan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

“Soal [penelusuran jejak kasus] di Magelang, penyidikan full dari timsus Mabes. Polda Jateng atau Polres Magelang hanya pengamanan saja,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin.

Baca juga: Bharada E Resmi Justice Collaborator, dapat Perlindungan Penuh LPSK

Tak hanya itu, Iqbal juga menyampaikan jika kepemilikan rumah nantinya akan disampaikan oleh pihak timsus, termasuk siapa yang memiliki atau mendiami rumah tersebut selama ini.

“Rumahnya siapa nanti timsus yang akan sampaikan. Kepemilikan rumah, nanti timsus yang sampaikan,” tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, sebelum penembakan terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), para tersangka, saksi dan juga korban baru pulang perjalanan dari Magelang. Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya