Kejari Gunungkidul klaim tangani empat kasus korupsi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kejaksaan Negeri Gunungkidul sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Wonosari. Selain itu, kejari juga sedang menangani empat kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa dan mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul Sihid Inugraha (Sebelumnya tertulis Isnugraha) mengatakan, penanganan kasus paling terkini adalah dugaan penyelewengan pembangunan Balai Desa Baleharjo. Menurut dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.
“Masih dalam proses dan saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sihid kepada Harianjogja.com, Senin (19/2/2018).
Sementara itu, untuk tiga kasus lain yang meliputi dugaan korupsi Desa Bunder dengan tersangka Kabul Santosa, pungli Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dengan tersangka Dwi Jatmiko serta kasus korupsi tunjangan DPRD Tahun Anggaran 2003-2004, Kejari masih menunggu putusan kasasi dari Mahkama Agung.
“Saat ini baru ada dua berkas pemberitahuan putusan untuk kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD. Sedang untuk kasus yang lain, kami masih menunggu putusan,” ungkapnya.