SOLOPOS.COM - Unit pemadam kebakaran Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali atau disebut PKP-PK memiliki 5 jenis kendaraan pemadam kebakaran. Masing-masing memiliki perbedaan pada kapasitas air. (Solopos.com/Aghniya Fitrisna Damartiasari)

Solopos.com, BOYOLALI — Tahukah Anda? Bandara diwajibkan memiliki unit pemadam kebakaran, airport rescue and fire fighting (ARFF) atau sering disebut Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 95/2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 Tentang Aerodrome. Pada Permen tersebut dijelaskan bahwa penyelenggara Bandar Udara wajib menyediakan Pelayanan PKP-PK sesuai standar yang berlaku.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seluruh standar pelayanan PKP-PK atau ARFF diatur juga pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. KP 14/2015 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standart CASR Part 139) Volume IV Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

Pada aturan tersebut dituliskan bahwa fasilitas pelayanan pemadam kebakaran yang disediakan setiap bandara berbeda-beda menyesuaikan kategori bandar udara. Fasilitas tersebut meliputi jenis kendaraan, peralatan penunjang, sampai jumlah personel.

Ekspedisi Mudik 2024
Kendaraan PKP-PK Bandara Adi Soemarmo
Terdapat 5 jenis kendaraan yang digunakan oleh PKP-PK Bandara Adi Soemarmo. Masing-masingnya memiliki perbedaan pada jumlah tampungan air (Solopos.com/Aghniya)

Nah, kategori bandara ditetapkan berdasarkan ukuran pesawat udara yang mendarat pada suatu bandara. Bandara Adi Soemarmo Solo yang terletak di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berada pada kategori 8.

Baca Juga : Bandara Kertajati akan Layani Penerbangan Umrah Mulai November 2022

Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. KP 14/2015, bandara dengan kategori 8 dapat mengakomodir pesawat dengan panjang 49-61 meter dengan panjang maksimum 7 meter.

Bandara Adi Soemarmo memiliki 5 kendaraan pemadam kebakaran. Kendaraan tersebut terdiri dari 2 kendaraan utama, yakni F1 Oshkosh New Striker yang memiliki kapasitas 12.500 liter air dan F2 Oshkosh Striker berkapasitas 11.600 liter air.

5 Mobil Damkar

Lalu, 3 jenis kendaraan pemadam kebakaran lainnya F3 Rosenbauer dengan kapasitas 9.000 liter air, R1 Rosenbauer berkapasitas 4.500 liter air, dan Morita berkapasitas 4.000 liter air. Kendaraan pemadam kebakaran jenis Morita ini paling tua di Bandara Adi Soemarmo. Mobil pemadam kebakaran itu telah dipergunakan sejak tahun 1981.

Fire Fighting Maintenance Supervisor Bandara Adi Soemarmo, Sonny, menyampaikan kelima kendaraan pemadam kebakaran itu masih aktif dipergunakan hingga saat ini, termasuk Morita yang berusia lebih dari 40 tahun.

Selain lima kendaraan pemadam kebakaran tersebut, ARFF Adi Soemarmo juga mempunyai 3 unit mobil ambulans sebagai kendaraan pendukung. Ambulans merupakan fasilitas yang wajib disediakan PKP-PK bandara.

Baca Juga : Bandara Pondok Cabe Beroperasi, Ini Rute Hingga Estimasi Harga Tiketnya

Sonny menjelaskan membutuhkan 2 kendaraan pemadam kebakaran dan 1 kendaraan nurse tender yang berperan sebagai water supply atau penyuplai kebutuhan air selama proses penanganan kecelakaan penerbangan.

“Untuk menangani kecelakaan penerbangan pada dasarnya membutuhkan treatment khusus. Pesawat berbeda dengan bangunan. Contohnya, jika proses evakuasi terhambat karena tidak ada akses masuk ke pesawat. Katakanlah pintu rusak atau terkunci maka tim ARFF harus mboboki atau motong badan pesawat. Memotong badan pesawat tidak bisa sembarangan. Jka terkena jalur bahan bakar atau jalur listrik, nanti justru memicu kecelakaan lain,” katanya saat ditemui Solopos.com, Jumat (2/9/2022), di Gedung ARFF Adi Soemarmo.

Hal yang membedakan antara pemadaman kebakaran di bandara dengan pemadam kebakaran pada umumnya adalah bahan pendukung yang digunakan untuk memadamkan api. Pesawat terbuat dari rangkaian besi dan mesin sehingga berbeda dengan struktur bangunan.

Jika api pada pesawat tidak lekas dipadamkan maka dikhawatirkan dapat memicu ledakan maupun kecelakaan lain. Untuk itu, setiap personel pemadam kebakaran bandara diwajibkan melewati pendidikan khusus agar mendapatkan lisensi.

Evakuasi Korban

Selain perlu pemahaman seputar otomotif, personel pemadam kebakaran bandara diwajibkan memiliki pengetahuan tentang penerbangan hingga basic life support (BLS), seperti resusitasi jantung paru (RJP) atau CPR dan masih banyak lagi.

Baca Juga : Perhatian! Sejumlah Bandara Ini Resmi Menaikkan Tarif Airport Tax

“Pengetahuan seputar otomotif itu menjadi dasar saat maintenance kendaraan. Kendaraan itu setiap hari, pagi dan sore selalu dicek. Mulai mesin hingga peralatan penunjang seperti nozzle. Jangan sampai ketika diperlukan kendaraan malah mogok. Selain itu, jangan sampai nozzle tidak bisa menyemburkan air dengan semestinya,” ungkap Sonny sembari menunjukkan kepada Solopos.com proses pemeriksaan kendaraan.

Tim pemadam kebakaran bandara juga harus paham tentang basic life support karena akan berguna saat mengevakuasi korban. Tim ARFF wajib memeriksa kondisi korban sebelum memindahkan ke tempat yang lebih aman. Apakah korban mengalami patah tulang atau cidera, di bagian mana, dan lainnya. “Hal itu berkaitan dengan cara mengangkat [korban] tidak bisa sembarangan,” tuturnya.

Proses evakuasi oleh Tim Rescue dalam rangka fire building exercise Bandara Adi Soemarmo
Proses evakuasi oleh Tim Rescue dalam rangka kegiatan Fire Building Exercise Bandara Adi Soemarmo (Istimewa/Humas AP I SOC)

Tim pemadam kebakaran Adi Soemarmo juga secara berkala mengadakan pelatihan bekerja sama dengan Direktorat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan di Solo untuk mengasah kemampuan personel dalam mitigasi, evakuasi korban kecelakaan pesawat udara.

Berbagai jenis latihan, seperti wet drill, dry drill, fire building, table top exercise, dan lain-lain juga diadakan untuk mengasah kecakapan personel dalam menanggulangi keadaan darurat.

Bandara Kategori 8

Mereka juga dituntut memiliki fisik yang prima agar selalu siap jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan. Untuk itu, kegiatan olahraga dilakukan rutin setiap hari. Personel pemadam kebakaran bandara juga menjalani battery test setiap 6 bulan sekali. Kegiatan itu meliputi pengecekan kesehatan, pengukuran berat badan serta pemantauan performa masing-masing individu.

Baca Juga : Tarif Airport Tax Bikin Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Siap Sosialisasi



“Seperti namanya, battery test ini untuk mengecek fisik personel. Terdapat beberapa tahapan jenis olahraga yang harus dilakukan. Selain itu, kami juga punya ARFF Challenge. Sejenis adu ketangkasan individu maupun tim. Hadiahnya menarik sehingga teman-teman ini bersemangat dalam menjaga fisik dan staminanya.”

Potret proses pemadaman yang dilakukan ketika terjadi aircraft accident
Potret proses pemadaman yang dilakukan ketika terjadi aircraft accident (Youtube/ Adi Soemarmo Airport)

Pada bandara kategori 8 seperti di Bandara Adi Soemarmo ini setidaknya membutuhkan 25 personel pemadam kebakaran dalam satu regu. Masing-masing terbagi menjadi 3 tim, yakni tim pemadam, tim rescue, dan tim support. Tim pemadam bertugas pada armada pemukul untuk proses pemadaman awal.

Saat api dapat dikuasai, tim rescue akan memulai proses evakuasi korban. Selanjutnya, korban dibawa ke triage area untuk dievakuasi oleh tim support menuju care area. Pada area tersebut, korban akan melewati proses labelling atau pencatatan oleh tim support sembari pemeriksaan oleh tim medis.

Hal lain perlu diketahui, ARFF atau pemadam kebakaran bandara memang dikhususkan pada penanganan kecelakaan pesawat terbang. Namun, mereka juga dibekali ilmu untuk mengatasi kebakaran gedung terminal bandara.

Baca Juga : Bangun Bandara Dhoho di Kediri, Gudang Garam GGRM Rogoh Rp5 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya