SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Walaupun ketua umum Golkar Aburizal Bakrie menyatakan belum saatnya menaikan harga BBM, Fraksi Partai Golkar DPR RI menilai kebijakan kenaikan harga BBM adalah wewenang pemerintah. Hal ini terkait keputusan sidang paripurna DPR RI yang menyatakan penambahan pasal 7 ayat 6a.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Itu (kenaikan harga BBM) memang wewenang pemerintah. Untuk itu kita berikan hak opsi itu (pasal 7 ayat 6a),” kata ketua fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto, kepada wartawan usai sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3/2012).

Setya menilai asumsi 15 persen dengan waktu 6 bulan adalah waktu untuk pemerintah menyesuaikan harga BBM. Perubahan harga BBM itu sendiri ada di tangan pemerintah, bisa naik bisa turun.

“Hingga apabila kenaikannya 15 persen dengan waktu 6 bulan hingga pemerintah jelas mereka bisa menyesuaikan harga BBM. Itu kan situasinya bisa naik tapi bisa juga turun,” ujar Ketua DPP Partai Golkar ini.

Setya mengatakan fraksinya mengharapkan harga BBM segera turun untuk kebaikan. Namun hal ini tergantung pada harga minyak di pasaran.

“Kita harapkan segera menurun, justru kalau menurun akan lebih baik. Kita lihat harga pasarnya,” tutup Setya. JIBI/SOLOPOS/Detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya