SOLOPOS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani (tengah) menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) di Kantor DPP PDIP. Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (21/11/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetyo Utomo)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh bersama para penggawanya, Kamis (21/11/2013), bertandang ke Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta. Mereka disambut oleh petinggi partai banteng moncong putih, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, putri sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, dan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

Kendati kedua belah pihak menolak untuk menjelaskan isi terperinci hasil pertemuan tersebut, baik Tjahjo Kumolo maupun Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella memastikan dalam pertemuan tersebut kedua pimpinan partai membicarakan banyak hal. Kedua partai itu bahkan berencana mengadakan pertemuan-pertemuan lanjutan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Banyak hal yang diperbincangkan, terutama terkait kelancaran dalam Pemilu 2014,” tegas Patrice Rio Capella. Masalah dalam Pemilu itu, tegas dia, bukan hanya menjadi masalah bagi PDI Perjuangan ataupun Partai Nasdem, melainkan juga menjadi masalah yang harus disoroti oleh berbagai pihak, khusunya peserta pemilu.

Sebagai hasil pertemuan tersebut, kedua partai menghasilkan pernyataan bersama sebagai upaya menciptakan pemilu 2014 yang lebih demokratis. Empat poin pernyataan bersama hasil pertemuan itu adalah:

Pertama, mendesak pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan agar daftar pemilih tetap (DPT) bersunguh-sungguh menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara Indonesia untuk memilih.

Kedua, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menginstruksikan kepada Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) agar lebih fokus pada tugas utamanya dan menarik diri dari segala upaya untuk terlibat dalam kerjasama dengan KPU.

Ketiga, meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar secepatnya memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan fungsinya sebagai benteng demokrasi negara. Berkaitan dengan hal tersebut, MK diminta untuk membatalkan dalil hukum yang mengijinkan pemilih untuk memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. MK juga diminta untuk membatalkan sistem noken di Papua, karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Keempat, meminta kepada seluruh penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP agar mampu melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemilu dengan demokratis, berdasarkan azas luber dan jurdil, serta mengedepankan independensi dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya