SOLOPOS.COM - Nani Apriliani, 25, ditetapkan sebagai pelaku di balik pembunuhan sate sianida. (Dok/Solopos)

Solopos.com, SOLO-Pembunuhan menggunakan racun potasium sianida yang dikenal juga dengan nama apotas kembali terjadi, kali ini merenggut nyawa ibu tiga anak di Juwiring Klaten.  Kakak ipar korban diduga sebagai pelaku peristiwa keji tersebut.

Pembunuhan di Juwiring, Klaten ini menambah panjang deretan kasus pembunuhan menggunakan racun sianida sebagai alat pencabut nyawa. Sebelumnya  kasus serupa pernah terjadi dan menjadi perhatian warga Indonesia, salah satu yang terkenal adalah kopi sianida. Dalam peristiwa ini, sahabat korban ditetapkan sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berikut ini deretan kasus pembunuhan menggunakan racun sianida sebagai alat pencabut nyawa korban seperti dikutip dari berbagai sumber, Selasa (2/11/2021):

1. Pembunuhan Munir

Kasus pembunuhan Munir ini sempat menggegerkan Tanah Air pada 2004 silam. Pasalnya, Munir meninggal dunia ketika melakukan perjalanan udara menuju Amsterdam dengan menaiki pesawat Garuda Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Kakak di Juwiring Masukkan Potas ke Minuman saat Adik Ipar ke Wonogiri

Menurut penyelidikan kepolisian, kasus pembunuhan Munir ini menggunakan racun, tapi bukan dengan sianida, melainkan arsenik. Racun satu ini juga bersifat mematikan seperti sanida. Karena kasus ini, seorang pilot yang berada di dalam pesawat Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto dinyatakan bersalah atas pembunuhan Munir.

2. Kopi Sianida Mirna

Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan dalam sidang ke-26 kasus pembunuhan menggunakan sianida yang dituang ke kopi dan menewaskan Wayan Mirna Salihin, Rabu (28/9/2016).
Jessica Kumala Wongso memberikan keterangan dalam sidang ke-26 kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/9/2016). (Antara)

Kasus pembunuhan menggunakan racun sianida ini sempat menghebohkan masyarakat Indonesia pada 2016. Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di sebuah kafe di Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Tim forensik menemukan zat beracun berupa sianida di sisa kopi Mirna.

Dalam persidangan ke-26, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tidak pernah menuangkan apapun ke dalam kopi es vietnam yang diminum Mirna.  “Saya tidak pernah menuangkan apapun ke dalam kopi mirna,” katanya saat memberikan keterangan dalam sidang ke-26 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antaranews.com.

Jessica mengatakan hal ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan bahwa hasil laboratorium pemeriksaan kopi tersebut menunjukkan kandungan sianida.  Pihak JPU kembali bertanya, “Apakah di meja saudara duduk ada orang lain? Apakah saat saudara duduk saudara merasa merinding?” Jessica lantas menjawab singkat, “Tidak”.

Baca Juga: Waspada! Ini Efek Racun Apotas yang Merenggut Nyawa Ibu di Klaten

Terdakwa juga menjawab JPU yang menanyakan alasan mengapa hanya mentraktir teman-temannya dengan minuman. “Saya hanya mentraktir teman-teman minum karena saya tidak banyak membawa uang tunai, hanya Rp1 juta, dan sudah berkurang beli sabun,” jawab Jessica. Selanjutnya pihak JPU menanyakan alasan terdakwa melakukan pembayaran lebih dulu sebelum rekan-rekannya tiba. Jessica menjawab, “Karena dua pertemuan sebelumnya Mirna yang bayar lewat suaminya. Saya inisiatif untuk menutup bill.”

Pihak kepolisian menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Bahkan, Jessica Wongso telah divonis 20 tahun kurungan penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan memberi racun sianida ke kopi Vietnam Mirna.

3. Pembunuhan oleh Pimpinan Padepokan Satrio Aji

Mengutip Jeda.id, kasus pembunuhan yang menggunakan racun sianida ini terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, yang mengakibatkan dua orang pria bernama Shendy dan Ahmad Sanusi meninggaln dunia.

Mereka meninggal setelah minum kopi yang dicampur sianida pada September 2016. Pelakunya adalah pimpinan Padepokan Satrio Aji, yakni Anton alias Aji.

4. Sate Beracun di Bantul

Nani Apriliani, 25, ditetapkan sebagai pelaku di balik pembunuhan sate sianida. (Dok/Solopos)
Nani Apriliani, 25, ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan satai sianida. (Dok/Solopos)

Kepolisian Resort Bantul, menangkap, Nani Apriliani, 25, perempuan pelaku pengiriman satai beracun sianida yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia.

Baca Juga: Lucinta Luna Akui Sosok Muhammad Fatah Hanyalah Cosplay

Awalnya, Nani Apriliani hendak mengirimkan sate beracun kepada Aiptu Tomi melalui pengemudi ojol. Tetapi, pihak dari Aiptu Tomi enggan menerima paket tersebut.
Akhirnya sate beracun tersebut dimakan oleh keluarga pengemudi ojol yang bernama Bandiman. Nahasnya, anak dari Bandiman meninggal dunia sesaat setelah mengonsumsi sate beracun tersebut.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, butuh empat hari untuk mengungkap dan menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Sehari-hari pelaku adalah pegawai swasta. Adapun lokasi penangkapan pelaku di rumahnya, di sekitar Potorono, Sewon, pada Jumat (30/4/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya