SOLOPOS.COM - Ilustrasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). (Istimewa/PLN)

Solopos.com, SOLO — Anda memiliki kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan bingung mau mengisi listrik dimana? Tenang saja, berikut ini daftar Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Solo, Jawa Tengah.

Tahun lalu, tepatnya 28 Desember 2021, PT PLN (Persero) meresmikan SPKLU di halaman Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Solo di Jl. Slamet Riyadi No.468 Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

SPKLU pertama di Kota Bengawan itu mulai beroperasi sejak November 2021 dan telah dimanfaatkan sebanyak 20 kali transaksi saat itu. Tarif pengisian daya mobil listrik saat itu ditetapkan Rp1.600 per kWh.

Manager PLN UP3 Solo, Joko Hadi Widayat, menyampaikan daftar SPKLU di Solo. Joko menjelaskan hanya ada satu SPKLU di Solo, yakni di kantor PLN UP3 Solo Purwosari. “Ada satu [di kantor PLN UP3 Solo],” katanya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (29/6/2022).

Namun, Joko menyampaikan ada sejumlah instansi di Kota Solo yang mengajukan permohonan mendirikan SPKLU. Dia menyebut Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan dan Kantor Samsat Solo menjajaki kemungkinan kerja sama tersebut.

Baca Juga : Berapa Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik di SPKLU PLN

“Ada pengajuan proposal kerja sama dari Pedaringan dan Samsat Solo. Minta informasi skema kerja sama. Tapi sampai sekarang belum terealisasi,” ujar dia.

Sebelumnya, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DIY, M Irwansyah Putra, saat peresmian SPKLU di Kota Solo tahun lalu mengatakan untuk pengisian full satu kali, mobil listrik bisa digunakan menempuh jarak 400 kilometer.

SPKLU Jateng-DIY

“Perhitungannya 1 kWh bisa untuk 10 kilometer sehingga hitungannya jauh lebih hemat dibandingkan bahan bakar minyak [BBM],” katanya kepada wartawan seusai peresmian.

Di wilayah Jateng dan DIY pada 2021 terdapat enam sarana pengisian energi listrik untuk mobil atau kendaraan listrik berbasis baterai itu termasuk yang baru diresmikan di Solo. Daftar SPKLU di Jateng dan DIY, selain di Kantor PLN UP3 Solo, yakni Bandara Semarang dan Yogyakarta, Rest Area Kendal, dan Rest Area Sragen.

Baca Juga : Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Gedung BCA Dilengkapi SPKLU

“Ke depan mungkin akan ada penambahan SPKLU lain karena Pemkot punya kendaraan listrik yang butuh isi daya. Entah nanti di stasiun khusus untuk kendaraan listrik atau di tempat lain menyesuaikan kebutuhan,” beber Irwansyah.

SPKLU di Kantor PLN UP3 Solo termasuk kategori pengisian cepat (fast charging) tipe 25 kW untuk mobil atau kendaraan listrik. Waktu pengisian daya hanya dua jam dari nol sampai 100 persen.

Sementara SPKLU di rest area jalan tol 519A dan 519B di Masaran Sragen termasuk tipe 50 kW dengan waktu pengisian lebih cepat, yakni satu jam.

Tarif di SPKLU

“Kami juga menawarkan pengguna mobil listrik bisa mengisi daya sendiri di rumah. Asalkan mereka memiliki sambungan berdaya 7.700 Watt. Mereka bisa mengecas selama 5-6 jam di rumah sampai penuh. Nah, mereka mendapatkan diskon 30 persen,” ucapnya.

Baca Juga : Berapa Biaya Charge Mobil Listrik, Lebih Hemat dari Beli Bensin?

Mengenai tarif di SPKLU PLN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.13/2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Hitungan tarif isi daya kendaraan listrik mengacu pada kategori tarif layanan khusus dengan rumus Rp1.650 per kWh x N. N ini tidak lebih dari 1,5. Sehingga dengan rumus tersebut, tarif isi daya kendaraan listrik melalui SPKLU berkisar Rp1.644,52-Rp2.466,78 per kWh.

Tarif di SPKLU PLN sejak Februari 2021 adalah Rp2.466 per kwh. Namun selain tarif pengisian kendaraan listrik tersebut masih ada biaya tambahan. Biaya tambahannya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp1.598,77 dan juga biaya administrasi Rp2.500.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya