SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Sebelum pandemi Covid-19, pemerintah sukses menekan defisit anggaran hingga kurang dari 2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Defisit anggaran sempat mencetak capaian terbaik pada 2018 dengan porsi defisit hanya 1,82 persen terhadap PDB. Nilai defisit pada tahun itu tercatat Rp269,4 triliun.

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Namun, pandemi benar-benar mengubah segalanya. Pada 2020, pemerintah awalnya mematok defisit anggaran 1,76 persen terhadap PDB. Gegara Covid-19, defisit diperlebar hingga mencapai 6,34 persen terhadap PDB.

Akhir Pekan Jelang HUT RI, Lalu Lintas Jalan Solo-Jogja Ramai Lancar

Ekspedisi Mudik 2024

Selanjutnya, skema defisit super lebar ini kembali diteruskan pada 2021. Presiden Joko Widodo saat membacakan Nota Keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Jumat (14/8/2020), mengatakan asumsi defisit APBN pada 2021 menjadi 5,5 persen dari PDB.

Dengan kata lain, tahun depan defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau hampir Rp1.000 triliun. Asumsi defisit ini sudah mengalami koreksi dari sebelumnya di angka 5,2 persen terhadap PDB.

"Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34 persen dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun," kata Presiden, Jumat, seperti dikutip Bisnis.com.

Survei BPS: Warga Kabupaten di Soloraya Ini Paling Ngeyel Ogah Pakai Masker

Defisit untuk Dukung Pemulihan Ekonomi

Dia menuturkan ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi. Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan pada 2021 bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen terhadap PDB masih diperlukan.

Namun, kata Jokowi, hal itu dilakukan dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal. Jokowi menganggarkan Pemulihan Ekonomi Nasional jilid II pada RAPBN 2021 senilai Rp356,5 triliun.

Merujuk pada enam tahun terakhir, proyeksi defisit 5,5 persen memang terbilang sangat besar. Selama 2015-2019, pemerintah sukses menekan defisit anggaran di angka kurang dari 3 persen terhadap PDB.

Beredar Surat Penawaran Jadi Mahasiswa Baru UNS Solo, Rektor: Itu Palsu!

Berikut daftar defisit anggaran negara berikut persentasenya terhadap PDB sejak 2015 yang dirangkum Solopos.com dari laman kemenkeu.go.id:

2015: Rp298,5 triliun (2,59 persen terhadap PDB)

2016: Rp308,3 triliun (2,49 persen terhadap PDB)

2017: Rp341,0 triliun (2,51 persen terhadap PDB)

Penanganan Kasus Bullying Solo Berlanjut, Pelaku dan Korban akan Dipertemukan

2018: Rp269,4 triliun (1,82 persen terhadap PDB)

2019: Rp310,8 triliun (1,93 persen terhadap PDB berdasarkan data outlook)

2020: Rp307,2 triliun (1,76 persen, asumsi awal). Gegara Covid-19, defisit anggaran pada 2020 melonjak menjadi Rp1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap PDB. Defisit lebar berlanjut pada 2021 dengan porsi 5,5 persen terhadap PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya