SOLOPOS.COM - Ilustrasi haji (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Agama (Kemenag) menyebut rata-rata masa tunggu atau lama antrean haji tahun 2022 di Indonesia mencapai 25 tahun.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan harus mencari solusi terkait lama antrean haji tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah calon haji. Apalagi masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan haji.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : Syarat dan Cara Daftar Haji Tahun 2022, Cek di Sini

“Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang,” katanya di Jakarta pada Kamis (13/1/2022) seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Minggu (10/4/2022).

Kemenag, melalui laman resminya, menuliskan beberapa poin pernyataan terkait antrean dan perkiraan keberangkatan haji Indonesia, sebagai berikut:

1. Perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi.

2. Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

3. Selama masa operasional haji dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Selesai masa operasional, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin dua dimulai dari musim haji berikutnya.

4. Jika nomor porsi anda mundur pada masa operasional haji, silakan cek kembali setelah masa operasional haji.

Baca Juga : Ini 5 Negara dengan Kuota Haji Terbesar, Indonesia Nomor Wahid

Lama antrean haji sendiri, seperti yang dilansir dari waiting list atau daftar tunggu di laman haji.kemenag.go.id pada Jumat (8/4/2022) cukup bervariasi di tiap-tiap provinsi hingga kota dan kabupatennya.

Lama antrean haji tahun 2022 di Provinsi Jawa Tengah mencapai 29 tahun. Antrean terlama dipegang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, yakni mencapai 46 tahun. Sementara itu, antrean tercepat sembilan tahun dipegang oleh Kabupaten Maybat Provinsi Papua Barat.

Untuk dapat terus memantau perkembangan lama antrean haji di Indonesia, Anda dapat mengunduh aplikasi haji resmi yang dikembangkan oleh pemerintah, yakni Haji Pintar. Terdapat berbagai informasi seputar prosedur, pelaksanaan, dan lain-lain terkait dengan haji pada aplikasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya