SOLOPOS.COM - Ilustrasi palang pintu perlintasan kereta api (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sejumlah kecelakaan di perlintasan kereta api atau KA terjadi di sepanjang jalur KA yang melintasi Solo dan sekitarnya. Beberapa kecelakaan tercatat fatal hingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Yang terbaru adalah kecelakaan di perlintasan KA tanpa palang pintu di Sukoharjo yang memakan korban jiwa. Umumnya, kecelakaan di perlintasan KA terjadi karena pengguna jalan kurang waspada saat menyeberang perlintasan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berikut daftar lima kecelakaan di perlintasan KA yang harus menjadi peringatan agar masyarakat tidak asal saat hendak menyeberang perlintasan.

Polisi Segera Periksa Gisel Usai Tetapkan 2 Tersangka Penyebar Video Syur

Ekspedisi Mudik 2024

1. Guru di asal Solo Tertabrak KA Argo Wilis di Sukoharjo

Seorang pengendara motor bernama Solikhah, 37, warga Tegalsari, Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, tewas tertabrak KA Argo Wilis. Peristiwa nahas ini terjadi di perbatasan Desa Mayang, Kecamatan Gatak dan Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo pada Jumat (13/11/2020).

Kejadian bermula saat Solikhah yang merupakan guru itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio AD 2959 M melewati perlintasan KA tanpa palang pintu.

Tiba-tiba KA Argo Wilis melintas dari arah Solo menuju Jogja dengan kecepatan tinggi. Masinis kereta beberapa kali membunyikan klakson, tapi korban mengabaikan dan tetap nekat melintas.

Obat Penanganan Covid-19 Didistribusikan Sejak 4 November, Bikin Tingkat Kesembuhan Naik?

2. Pria Tertabrak KA Sri Tanjung di Karanganyar

Warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Budi Waluyo, 52, ditemukan meninggal dunia di jalur perlintasan KA Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (26/9/2020) pukul 18.18 WIB.

Polisi menduga korban meninggal dunia karena bunuh diri di perlintasan KA. Kecelakaan itu melibatkan KA Sri Tanjung rute Banyuwangi-Yogyakarta PP.

"Menurut pengakuan masinis kepada PPKA itu ada seseorang duduk di rel kereta api. Orang itu tertabrak KA Sri Tanjung. Masinis melapor ke PPKA lalu PPKA melapor ke Polsek Jaten. Korban tertabrak dan terseret sejauh 110 meter," Kapolsek Jaten, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi.

Jemaah Masjid Al Hikmah Sragen Bagi-Bagi Sembako dan Sayur untuk Warga Terdampak Pandemi

3. Pencari Rongsokan Tertabrak KA Argolawu di Prambanan, DIY

Pria bernama Harto Pawiro, 80, warga Giricahyo, Purwosari, Gunungkidul, tertabrak KA pada Minggu (23/8/2020). Korban sehari-hari bekerja sebagai pencari rongsokan.

Kasi Humas Polsek Prambanan Aiptu Ahmad Muchlis mengatakan menurut keterangan saksi korban saat itu berjalan dari arah timur di posisi antara jalur perlintasan rel kereta api. “Karena ada KA Prameks dari arah barat korban menghindar ke utara dan menyeberang perlintasan tanpa menghiraukan KA Argolawu KA-7B Jurusan Solo-jakarta yang melaju kencang dari arah timur," ujar Aiptu Ahmad Muchlis, Minggu.

KA Argolawu KA-7B Jurusan Solo-jakarta yang melaju kencang dari arah timur seketika menabrak korban dari arah belakang. Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

PG Gondang Baru Klaten Digagas Jadi Agriculture Center

4. Pria Misterius Tertabrak KA Pertamina di Madiun

Seorang pria misterius tewas karena kecelakaan di perlintasan KA di Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (10/8/2020). Diduga pria yang berusia paruh baya ini sengaja bunuh diri dengan menabrakkan tubuhnya ke KA yang sedang melintas.

Seorang saksi mata, Siwit, mengatakan saat itu dia sedang melintas di pinggir rel dan mengetahui ada pria yang berhenti di rel tersebut. Pada saat bersamaan ada KA Pertamina yang melintas dari arah timur ke barat.

Dia mencoba memberitahu pria tersebut tetapi, ajakannya itu tidak dihiraukan. “KA Pertamina yang lewat itu dengan kecepatan rendah. Sehingga pria itu terpental sekitar dua meter saja,” kata dia.

Sehari Tambah 4 Pasien, Total Positif Covid-19 Kota Madiun Tembus 183

5. Pasutri Tertabrak KA Barang di Magetan

Pasangan suami istri tertabrak KA Barang jurusan Jakarta-Surabaya di perlintasan rel KA tanpa palang pintu di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Kamis (2/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Jonggrang. Kedua orang korban tersebut bernama Karimun, 61 dan Sutrismi, 52.



Dia menuturkan saat itu Karimun berboncengan dengan Sutrismi mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor AE 3616 KN hendak ke pasar. "Saat melintas itu sudah diteriaki oleh saksi yang ada di lokasi supaya berhenti karena ada kereta api dari arah utara yang sudah dekat," kata dia. Namun, korban tidak menghiraukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya