SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi jabatan (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Lima formasi jabatan kepala dinas, kepala badan, dan asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kosong sejak beberapa waktu terakhir.

Lima formasi jabatan Pemkab Karanganyar yang kosong itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Suprapto, menyampaikan ada enam jabatan eselon dua yang kosong.

Baca juga: PTM Juli 2021 di Karanganyar Belum Pasti, Tunggu Perkembangan Covid-19

“Selain lima jabatan itu tadi, ada satu lagi Inspektorat. Kalau Inspektorat ini tidak bisa langsung lelang. Harus melalui proses konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]. Sehingga belum dapat dilakukan seleksi terbuka,” kata Suprapto saat berbincang dengan wartawan, Rabu (30/6/2021).

Dihubungi secara terpisah, Ketua Pansel Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Karanganyar tahun 2021, Tuhana, menuturkan ada 21 pelamar pada lima formasi tersebut.

Sebarannya, empat pelamar pada jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, enam pelamar pada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), tiga pelamar pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), lima pelamar pada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), dan tiga pelamar pada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang).

Baca juga: 10 Camat Baru di Kabupaten Karanganyar Dilantik, Ini Daftarnya

“Seleksi secara terbuka dan kompetitif. Pansel yang sudah dibentuk melalui keputusan Bupati. Diawali dari pengumuman selama lima hari kerja sesuai ketentuan SE Menpan RB No.52/2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” jelasnya saat berbincang dengan Solopos.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).

Pengumuman dari Pansel

Apabila mengacu tahapan, seleksi administrasi dilakukan Selasa. Pansel selanjutnya mengumumkan hasil seleksi administrasi pada Rabu (30/6/2021).

Solopos.com memantau hasil seleksi administrasi pada website Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Sebanyak 17 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Berikut 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada Rabu (30/6/2021):

JPTP Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

1. Sekretaris Satpol PP: Lilik Anugraheni

2. Inspektur Pembantu Wilayah I Bidang Pemerintahan Hukum Aparatur dan Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Daerah: Nugroho

3. Camat Gondangrejo: Rusmanto

4. Inspektur Pembantu Wilayah II Bidang Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada Inspektorat Daerah: Sri Endah Yuniastuti

 

JPTP Kepala Dinas Kesehatan

1. Kepala UPT Puskesmas Mojogedang I: E. Mardikaningtyas Kusumaningsih

2. Sekretaris Dinas Kesehatan: Purwati

3. Kepala UPT Puskesmas Kebakkramat I: Retno Sawartuti

4. Kepala UPT Puskesmas Colomadu II: Ririn Nurliyani Budi Rahayu

5. Kepala UPT Puskesmas Jumapolo: Sulistyo Wibowo

 



JPTP Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

1. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Aris Martopo

 

JPTP Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa

1. Camat Tasikmadu: Junaidi Purwanto

2. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah: Sundoro Budi Karyanto

3. Camat Jumantono: Sutrisno

4. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Wini Wulandari

 

JPTP Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan

1. Inspektur Pembantu Wilayah III Bidang Perekonomian Pembangunan dan Lingkungan Hidup pada Inspektorat Daerah: Agung Respati

2. Camat Ngargoyoso: Dwi Cahyono

3. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana: Titik Umarni

“Ada dua hal yang diperhatikan saat seleksi administrasi, yakni keterpenuhan persyaratan yang ditentukan dalam pengumuman dan konten. Misal, pejabat administrator setingkat eselon 3a dan 3b, usia 56 saat pelantikan [5 Agustus 2021]. Setelah ini uji kompetensi melalui penggalian potensi pada 1 sampai 3 Juli. Ini disesuaikan pandemi Covid-19,”beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya