SOLOPOS.COM - hief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno. (Solopos/JIBI/Dedi Gunawan)

Solopos.com, JAKARTA -- Perusahaan penasihat keuangan atau financial planner Jouska menjadi viral setelah ada warganet mengeluhkan layanan perusahaan itu yang janggal.

Dari keluhan itu akhirnya terungkap perusahaan yang mengklaim memiliki ribuan klien itu tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Akibatnya, operasional Jouska ditutup per 24 Juli 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bukannya mereda, setelah ditutup Jouska masih menjadi pembicaraan warganet. Terutama kisah sang bos, Aakar Abyasa Fidzuno, yang kontroversial.

Kisah Perjuangan Pelajar di Wonogiri Mendaki Bukit Terjal Demi Belajar Online

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan wawancara Bisnis.com pada 2019 dengan Aakar, Jouska yang viral mulai beroperasi efektif pada 27 Oktober 2015. Adapun hingga 2018, Jouska tercatat memiliki 2.800 klien.

Aakar menuturkan Jouska bermula dirinya bertemu dengan perempuan korban investasi bodong. Setelah ditelisik, perempuan tadi ternyata tidak paham investasi dan tergiur menempatkan dana di instrumen invesatsi bodong berkat saran seoarang financial planner.

Financial planner yang seharusnya memberikan saran terbaik bagi klien justru malah menyesatkan dan merugikan klien tersebut. Hal itu menyadarkan saya bahwa ada gap yang cukup lebar antara kalangan atas dengan kalangan menengah. Dari kasus tersebut juga saya akhirnya terdorong untuk memulai bisnis saya sendiri,” kata Aakar kala itu.

Update! Kepala Disdik Solo Positif Covid-19

Kiprah Jouska Mengagumkan

Kiprah Jouska boleh dibilang membuat decak kagum. Pengikut Jouska yang sempat viral mencapai ratusan ribu di media sosial Instagram. Hingga 2018, Jouska tercatat memiliki 2.800 klien.

Kabar mengejutkan datang pekan terakhir Juli 2020. Seorang mantan klien mengeluh karena pelayanan Jouska janggal. Salah satu kejanggalan yang diungkap, ada pihak lain yang tanpa sepengetahuan klien melakukan transaksi saham.

Lewat pernyataan resmi, Aakar sudah membantah bahwa Jouska memegang kendali rekening invesasi saham milik nasabah. Tak dinyana, bos Jouska itu ternyata memiliki tiga perusahaan lain yang terafiliasi dengan Jouska.

Ditangkap Polisi Sragen, Sopir Bus Malam Ngaku Pakai Sabu-Sabu Demi Nyawa Penumpang

Tiga perusahaan tersebut adalah PT Amarta Investa Indonesia (AII), PT Amarta Janus Indonesia (AJI) dan PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI). Berdasarkan pengakuan klien, kontrak pengelolaan dana diteken dengan Amarta.

Yang juga bikin kaget dan kemudian viral, Jouska ternyata tidak tardaftar di OJK. Padahal, praktek yang dilakukan Jouska termasuk dalam lingkup kegiatan pasar modal. Kegiatan itu yakni penasihat investasi, yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya telah bertemu dengan manajemen Jouska untuk meminta penjelasan terkait kegiatan usaha dan legalitas karena terdapat banyak pengaduan masyarakat.

Geger! Pria Ini Ngaku Dosen Kampus Islam di Jogja untuk Lakukan Pelecehan Seksual Berkedok Riset Swinger

Hanya Punya Izin Penyedia Jasa Pendidikan

Dari pertemuan itu, kata Togam, terdapat beberapa masukan dari tiga lembaga pemerintah yakni dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bareskrim untuk Jouska.

Dari BKPM menyebutkan Jouska belum memiliki izin yang didaftarkan melalui Online Single Submission (OSS). Jouska hanya mendapat izin sebagai penyedia jasa pendidikan lainnya.

“Padahal Jouska melaksanakan bisnis sebagai financial planner atau penasihat keuangan,” ujarnya dalam keterangan lewat video, Sabtu (25/7/2020).

Bocah 9 Tahun Asal Semarang Tersesat di Pasar Jongke Solo

Selanjutnya dari Kemendag, Jouska yang viral harusnya mendapatkan izin sesuai dengan bidang usahnya. Jouska harusnya tidak hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) tetapi juga izin yang sesuai dengan kegiatan usaha.

Dari Bareskrim, Jouska diduga melanggar UU Pasar Modal, UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen. Sesuai dengan UU Pasar Modal, Jouska yang melakukan bisnis penasihat keuangan dikategorikan ilegal karena tidak memiliki izin.

Sementara itu, awal Agustus ini, nama Aakar kembali menjadi topik pembicaraan. Terkini, beredar informasi dirinya yang sempat mengganti nama.

Sempat Positif, 1 Anggota Polresta Solo Sembuh dari Covid-19



Pendiri Jouska itu dulu bernama Ahmad Fidyani. Pada 2015 Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permohonan pergantian nama Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, tepatnya pada 25 Juni 2015.

Artinya, perubahan nama dilakukan empat bulan sebelum Jouska beroperasi efektif. Selain soal ganti nama, riwayat pendidikan pria yang pernah mengisi acara talkshow online sebuah lembaga pemerintah di Solo itu juga jadi sorotan.

Aakar selama ini diketahui merupakan alumni Universitas Ma Chung. Berdasarkan penelusuran Bisnis.com di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kemenristekdikti, Ahmad Fidyani (nama lama Aakar) adalah mahasiswa Program Studi Manajemen S1.

Ahmad Fidyani yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa 110710003  dilaporkan mulai kuliah pada 2007 kemudian keluar setelah menempuh lima semester atau hingga 2009. Bos Jouska yang viral itu resmi berstatus mengundurkan diri pada 27 Mei 2013 dengan total koleksi 89 satuan kredi semester atau SKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya