Jakarta [SPFM], Pemerintah akan perketat masuknya produk pertanian impor dengan pengetatan pelabuhan khusus dan kenaikan tarif bea masuk impor. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Jumat (18/11) mengungkapkan, pihaknya akan melakukan kebijakan analisis risiko untuk segala produk holtikultura konsumsi, baik yang digunakan untuk makanan, minuman, kosmetik, maupun obat-obatan.
Munurut Bayu, langkah tersebut dilakukan untuk menyelamatkan tidak hanya untuk memberikan produk yang aman bagi masyarakat, serta untuk mengamankan industri dalam negeri. Bayu menyebutkan, bentuk kebijakan tersebut nantinya akan berupa verifikasi barang impor baik di pelabuhan asal maupun pelabuhan tujuan. Pelabuhan yang menerima produk tersebut pun, diharuskan pelabuhan besar yang memiliki fasilitas pengujian, sehingga barang yang masuk sudah sesuai standard dan ketentuan yang berlaku. [dtc/ary]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi