SOLOPOS.COM - Ilustrasi polusi udara dari kendaraan. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Berikut ini beberapa cara daftar uji emisi gratis yang bisa kamu manfaatkan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat termasuk kendaraan dinas kepolisian yang tidak lolos uji tersebut, Jumat (1/9/2023).

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Tilang uji emisi yang juga diberlakukan kepada kendaraan dinas tersebut dimaksudkan untuk memberikan contoh kepada masyarakat. “Sebelum menertibkan masyarakat, petugas harus memastikan kendaraannya juga diuji emisi,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, sebelum kendaraan kamu kena tilang, kamu harus tahu dan memastikan bahwa kendaraan kamu memiliki emisi sesuai ambang batas yang ditentukan.

Nah, saat ini kamu bisa melakukan uji emisi tanpa harus bayar alias gratis oleh pihak yang menyediakan layanan tersebut, salah satunya Pertamina. Berikut ini cara daftar uji emisi gratis Pertamina melalui aplikasi MyPertamina.

Dikutip dari laman mypertamina.id, tanggal 4, 9, 10 & 17 September 2023, kamu bisa lakukan uji emisi secara gratis di 14 (empat belas) SPBU Pertamina! Berlaku untuk 1 (satu) kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda 4 (empat) bermesin bensin dan diesel.

Syarat dan ketentuannya adalah:

  • Mengunduh dan memiliki aplikasi MyPertamina pada smartphone Android dan IOS.
  • Memiliki akun MyPertamina dan diwajibkan mengisi data diri lengkap pada aplikasi MyPertamina.
  • Pengguna dapat melakukan uji emisi kendaraan pada tanggal 4, 9, 10 & 17 September 2023 di SPBU Pertamina yang ditentukan:
  • Pengguna dapat melakukan uji emisi kendaraan pukul 10.00 – 21.00 WIB.
  • Uji emisi MyPertamina berlaku untuk kendaraan roda 4 (empat) bermesin bensin dn diesel. Tanggal 4 September 2023 baru tersedia untuk mesin bensin.
  • Pihak Pertamina berhak melakukan pembatalan secara sepihak dengan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada konsumen apabila dianggap ada yang tidak wajar/ mencurigakan.
  • Pengguna terikat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
  • Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
  • Pengguna dianggap mengerti dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang berlaku.
  • Apabila terdapat kendala dalam penukaran voucher dapat ditanyakan kepada Pertamina Call Center 135.

 

Selain itu, Astra Group juga menyediakan layanan uji emisi gratis yang berlangsung mulai 4 September hingga 31 Desember 2023.

Untuk bisa mendapatkan layanan uji emisi gratis ini, cara daftarnya cukup sederhana, yakni melakukan reservasi terlebih dahulu ke bengkel yang melayani. Dikutip dsri Instagram @satu_indonesia (Astra), Astra menetapkan 45 lokasi uji emisi gratis, yang terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Demikian informasi tentang beberapa cara daftar uji emisi gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya