SOLOPOS.COM - Target Pembangunan Rumah Sederhana 120.000 Unit

Solopos.com, JAKARTA—Anda tengah mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah idaman anda? Tips yang satu ini mungkin bisa jadi pertimbangan.

Saat ini, salah satu alternatif utama orang membeli rumah tentunya melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain lebih ringan, banyak developer juga yang memberikan keuntungan dengan cicilan uang muka. Namun, memilih KPR juga memerlukan ketelitian dan kecermatan. Salah menghitung besaran cicilan atau jangka waktu cicilan (tenor), bisa berujung kredit macet.

Di sisi lain, berbagai klausul dan tawaran kerjasama dari bank juga perlu dicermati bahkan diwaspadai agar tidak mendatangkan penyesalan di kemudian hari.

Berikut ini dua hal yang perlu dicermati saat mengajukan KPR sebagaimana dikutip Rumah.com:

Cermati Tawaran Kerja sama
KPR berbunga rendah biasanya tak berlaku untuk semua orang. Di bank A misalnya, tawaran bunga rendah biasanya hanya berlaku untuk debitur yang mengambil rumah dari pengembang tertentu.

Itu pun tidak berlaku semuanya. Biasanya hanya debitur dengan plafon kredit khusus yang berhak mendapatkannya. Sistemnya seperti susbsidi. Pada masa promosi, pengembang yang membayar setoran dengan jumlah tertentu kepada bank.

Waspadai Setiap Klausul
Beberapa hal terpenting yang harus mendapat perhatian ekstra adalah soal kenaikan suku bunga. Kapan bunga naik dan bagaimana bank membebankan kenaikan itu, Anda perlu pertanyakan.

Ada baiknya Anda memilih bank yang memberi tahu kenaikan bunga dan baru akan membebankan di bulan berikutnya. Sebaliknya, jauhi bank yang semena-mena menaikkan bunga tanpa pemberitahuan di awal perjanjian, apalagi yang langsung main potong dari rekening konsumen.

Tanyakan secara detail pembagian pembayaran atas angsuran bunga dan pokoknya. Pokok cicilan berikut nominal bunga mestinya menurun secara bulanan, sesuai dengan menyusutnya sisa kredit.

Kadang-kadang ada bank yang seolah memberikan janji (promosi) tertentu seolah-olah murah. Padahal, konsumen hanya membayar bunganya saja per bulan, sementara penurunan angsuran pokoknya kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya