Solopos.com, SOLO -- Pengawasan terhadap narapidana asimilasi tidak berhenti meski mereka di luar penjara. Pengawasan dilakukan, salah satunya, dengan kewajiban video call setiap pekan. Mereka juga akan diberi bantuan sembako.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Solo, Khristina Hambawani, menyampaikan pengawasan dan pembinaan pada narapidana asimilasi salah satunya dilakukan menggunakan sistem video call setiap pekan. Absensi para narapidana asimilasi juga menggunakan sistem online.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Cegah Kerumunan, Polisi Bubarkan Belasan Remaja yang Nekat Main Futsal di Solo
Fungsi pengawasan narapidana asimilasi juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo hingga jajaran paling bawah, yakni pemerintah kelurahan.
Khristina kepada Solopos.com, Senin (4/5/2020), mengatakan para narapidana program asimilasi di Solo diminta membuat surat keterangan dari kelurahan bahwa yang bersangkutan benar-benar berdomisili di lokasi setempat.
"Iya kemarin Pak Wali pengin ketemu dulu sama narapidana asimilasi. Perintah hari itu juga para narapidana asimilasi harus sudah kembali. [Sampai] saat ini aman, tidak ada persoalan," ujar Kristin.
Gugus Tugas Covid-19 Indonesia: Laju Penambahan Kasus Turun 11%, Tapi Belum Berakhir
Dia menambahkan Bapas Solo telah berkoordinasi dengan Pemkot Solo terkait wacana pemberian bantuan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengikuti program asimilasi di rumah.
Rencananya, seratusan narapidana asimilasi di Solo itu akan diberi paket sembako untuk meringankan beban di tengah pandemi virus corona.
Bisa Ditiru di Soloraya, Kota di Jawa Timur Salurkan Bantuan Pandemi Covid-19 Lewat Bank
Narapidana Berulah
Selama program asimilasi dampak Covid-19 tersebut, Rutan Solo telah mengeluarkan 134 narapidana asimilasi. Dari jumlah itu hanya satu narapidana berinisial UT yang kembali berulah.
"Mereka sudah diberi kesempatan supaya tidak tertular Covid-19 di dalam rutan. Lalu, sudah diberi kesempatan berkumpul dengan keluarga. Ini hal yang sangat luar bisa untuk warga binaan pemasyarakatan yang lolos dalam program asimilasi di rumah. Kalau hal baik ini disalahgunakan dengan mengulang kejahatan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM mereka yang mengulang akan di straf cell [sel penghukuman]" imbuh Soleh.
Solopos Hari Ini: Lulusan SMK Gigit Jari
Kebijakan dari Menteri Hukum dan HAM itu agar para narapidana tidak macam-macam saat menyelesaikan program asimilasi di rumah.
"Ini supaya berimbang pemerintah sudah melakukan hal yang baik, para warga binaan pemasyarakatan juga jangan macam-macam," imbuh Soleh.