SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Aksi sejumlah warga di Kulonprogo yang hendak melakukan sweeping pada Kamis (11/9/2014) dipicu oleh broadcast message (BM) atau pesan berantai melalui telepon seluler (ponsel). (Baca : Diduga Hendak Sweeping, 20 Pemuda Anggota Ormas Ditangkap)

Berikut bunyi pesan tersebut “Bagi laskar yang akan ikut jihad memberantas maksiat nanti malam mohon kumpul di posko 1 jam 20 seragam bebas, wajib pakai surban, tidak boleh membawa sajam kalau peralatan yang lain boleh agar aman. Wajib pakai sepatu karena biasanya banyak pecahan kaca. Tidak boleh pakai atribut apapun. Tugas kita datang – merusak tempat maksiat – pulang. Mari kita jihad melawan maksiat.”

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eko Yulianto, 20, salah satu anggota ormas, mendapat BM pada Kamis (11/9/2014) sore hari. Lalu, ia berangkat dari rumah yang berada di Kecamatan Nanggulan ke wilayah Panjatan.

“Saya tidak tahu tujuannya mau ke mana, hanya disuruh ikut rombongan ke Temon, saya juga tidak kenal dengan rombongan lainnya,” terangnya, ditemui wartawan, malam harinya.

Laki-laki yang sudah enam tahun mengikuti ormas ini tidak mengetahui siapa sumber yang mengirimkan BM, hanya saja ia merasa sebagai sesama ormas berlatar agama harus kompak dan saling membantu. Ia juga tidak memperoleh uang transport dari aktivitas yang diikutinya.

Diakuinya, BM yang berisi ajakan untuk melakukan untuk memerangi kemaksiatan pernah diterimanya lebih dari enam bulan lalu. “Hanya saja lokasi tujuannya bukan di Kulonprogo, jadi saya tidak ikut,” ungkapnya.

Ia berprinsip, kegiatan maksiat yang berlebihan dapat meresahkan warga sehingga harus dihentikan. “Sebenarnya kami tidak berbuat anarkistis selama pihak yang kami tuju bersedia bubar atas kesadaran sendiri,” tandas dia.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan bersyukur belum terjadi aksi perusakan di Kulonprogo. “Kami mengedepankan tindakan preventif,” katanya, usai memberi pembinaan pada anggota ormas yang ditangkap.

Mengingat belum terjadi tindak pidana dan sebagian pemuda masih di bawah umur dan bersekolah, jelas Ricky, maka 10 orang yang dibawa ke Mapolres hanya diberi pembinaan dan dilepas beberapa jam kemudian.

Ia mengatakan sudah berkomunikasi dengan orang yang dituakan dalam kelompok tersebut dan menyatukan visi. “Menegakkan hukum bukan berarti melanggar hukum, semua ada aturan mainnya dan pasti bisa dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya