SOLOPOS.COM - Putri Amelia. (Instagram)

Solopos.com, SOLO – Kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial PA terus bergulir. Artis PA telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur selama 1x24 jam. Dia dijemput keluarganya, Minggu (27/10/2019).

PA dipulangkan lantaran polisi belum menemukan tindak pidana yang dilakukannya. Nasib PA jelas lebih mujur ketimbang Vanessa Angel (VA) yang sempat tersandung kasus serupa. Vanessa Angel ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, akibat kasus prostitusi artis secara online, awal 2019 lalu.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Akibat kasus tersebut, Vanessa Angel harus mendekam di balik jeruji besi selama beberapa bulan. Lain halnya dengan PA alias Putri Amelia yang diperiksa sebagai saksi dan telah dipulangkan ke Jakarta. Lantas, apa yang membedakan kasus prostitusi online antara PA dengan VA?

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Reserse Umum dan kriminal Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan, kasus prostitusi online yang melibatkan artis PA dan VA sangat berbeda. Kala itu, Vanessa Angel ditahan karena melanggar UU ITE. Sementara polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus PA.

“Beda case-nya. Kalau Vanessa kan ngeshare gambar. Ada ITE-nya. Ini [PA] enggak,” terang Kombes Pol Gideon Arid Setyawan seperti dikabarkan Detik.

Kala itu, Vanessa Angel terjerat UU ITE lantaran menyebarkan konten asusila. Berdasarkan hasil gelar perkara, Vanessa Angel terbukti mengirimkan fotonya kepada muncikari. Dia lantas terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan hukuman pidana maksimal enam tahun.

Sementara dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi tidak menemukan unsur pidana yang dilakukan PA. Menurut Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, PA juga lebih kooperatif ketimbang Vanessa Angel.

“Vanessa tidak kooperatif. Ini [PA] kooperatif. Vanessa masih merasa benar. Ini merasa bersalah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya