Solopos.com, SOLO-Pada Bulan Puasa Ramadan ini kita dianjurkan untuk memperbanyak infak dan sedekah, lalu apakah ada beda keduanya ya? Agar tahu simak ulasannya di tips puasa Ramadan kali ini.
Istilah ini sering kita dengar dan berkaitan dengan ibadah lewat harta atau uang. Di balik nikmat rezeki yang Allah berikan untuk hamba-hamba-Nya, ada bagian yang harus dikeluarkan dan dianjurkan untuk diserahkan kepada saudara kita yang lain.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Lalu apakah sebenarnya beda infak dan sedekah itu? Sebelum menilik satu persatu makna keduanya, ketahui terlebih dulu perbedaannya.
Salah satu hal yang membedakannya adalah terkait hukum yang mengikatnya. Perbedaan mendasar terletak pada sifat hukumnya, yaitu infak hukumnya fardhu khifayah, dan sedekah hukumnya sunnah.
Baca Juga: Zakat Fitrah yang Dihimpun Baznas Karanganyar Turun Karena Ini
Berikut ini maknanya seperti dikutip dari Dompet Dhuafa, Selasa (26/4/2022):
1. Infak
Menurut bahasa, infak berasal dari kata anfaqa yang yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh agama Islam.
Adapun infak bisa mencakup dana zakat maupun bukan zakat. Infak ada yang wajib ada yang sunnah. Yang wajib di antaranya kafarat, nadzar, zakat dll. Yang sunnah di antaranya infak kepada fakir miskin, anak yatim, korban bencana alam, dll.
Baca Juga: Karyawan Paytren Menuntut Hak, Bukan Meminta Sedekah Yusuf Mansur
Dalam surah Al-Baqarah ayat 195, Allah SWT berfirman “Dan berinfaklah kamu (bersedekah atau nafakah) di jalan Allah dan janganlah kamu mencampakkan diri kamu ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah kerana sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”
2. Sedekah
Menurut bahasa, sedekah berasal dari kata “shidqoh” yang artinya “benar”. Menurut tafsiran para ulama, orang yang suka bersedekah adalah orang yang benar pengakuan imannya. Jadi, sedekah adalah perwujudan sekaligus bukti keimanan seseorang sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut: “Dan sedekah adalah bukti.” (HR. Muslim),
Baca Juga: Tarling, Bupati Karanganyar Siapkan Terobosan Infak, Apa Itu?
Sedangkan untuk pembayaran, kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya.