SOLOPOS.COM - Ilustrasi lelang. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA–Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin (22/8/2022) akan melelang tas mewah hingga logam mulia yang merupakan barang hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari dua terpidana korupsi.

Dua terpidana itu masing-masing eks Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani, terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui Internet [closed bidding] berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Budi Budiman dan terpidana Ahmad Yani,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8/2022).

Adapun objek lelang tersebut, yaitu dua keping emas logam mulia yang diproduksi PT Antam Tbk masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp160.110.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp50.000.000.

Kemudian, dijual dalam satu paket, yakni satu buah sling bag warna hitam motif kotak hitam dan abu-abu merek Louis Vuitton Paris dan satu pasang sepatu merek Nike jenis The 10:Nike Air Presto nomor 10 beserta kotak sepatu warna cokelat bertuliskan Nike Swoosh ukuran 44, dengan harga limit Rp12.980.000 dan uang jaminan Rp4.000.000.

Ali mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan pada Senin (22/8/2022) dengan cara penawarannya menggunakan metode closed bidding dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Berikutnya, batas akhir penawaran pukul 09.15 WIB (waktu server), penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, dan tempat lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya