SOLOPOS.COM - Ilustrasi wanita. (Freepik)

Solopos.com, SURABAYA – Seorang warga Surabaya berinisial PN, 19, mengajukan permohonan mengganti kelamin ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Dia ingin jenis kelaminnya yang awalnya perempuan diganti menjadi laki-laki.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono, menjelaskan, PN sebenarnya bukan warga asli Surabaya. Tapi, karena sudah lama tinggal di sana, PN akhirnya menjadi warga Surabaya, Jawa Timur.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Pemohon ini kelahiran Blora [Jawa Tengah], tapi sudah menjadi warga Surabaya,” terang Sigit Sutriono seperti dilansir Detik.com, Kamis (24/10/2019).

Sigit Sutriono menjelaskan, PN mengajukan permohonan ganti kelamin karena awalnya berkelamin ganda. Namun seiring berjalannya waktu, secara fisik dia merasa lebih nyaman dengan jenis kelamin laki-laki.

"Alasannya karena sejak kecil ia berkelamin ganda. Awalnya identitasnya kan perempuan. Tapi perkembangan waktu dia nyaman jadi laki-laki dan dia minta diubah [secara hukum] untuk ditetapkan sebagai laki-laki karena kromosomnya memang dominan laki-laki," sambung Sigit Sutriono.

Sebelum mengajukan ganti kelamin ke pengadilan, PN sudah melakukan telah melakukan tindakan medis dengan bantuan dokter. Jadi, saat ini pengadilan hanya perlu mengesahkan permohonan tersebut secara hukum.

"Sudah ada pemeriksaan dokter. Sudah lengkap, sudah ada tindakan medisnya juga. Jadi, kelamin yang perempuan ini sebenarnya sudah enggak ada," ujar Sigit Sutriono.

Pengajuan permohonan ganti kelamin itu sudah diterima pihak Pengadilan sejak 10 hari lalu. Meski begitu, sidang belum dilakukan karena belum siap.

"Permohonan diajukan 10 hari yang lalu. Tapi sidangnya belum, ditunda selama sepekan. Sidangnya nanti pekan depan," ungkapnya.

Sigit Sutriono menambahkan, PN sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan sekolah di kawasan Surabaya Timut. PN yang berasal dari keluarga kurang mampu mengajukan permohonan ganti kelamin tanpa didampingi pengacara.

"Pas waktu mengajukan ganti kelamin, pemohon ini sendirian. Enggak didampingi pengacara cuma RT setempat saja," pungkas Sigit Sutriono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya