SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Suami Nurhayati, Nurwanto, akhirnya ketahuan ikut bersekongkol dengan istrinya membunuh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar, Sugimin, menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, April lalu.

Penyidik Polres Wonogiri telah menetapkan Nurwanto sebagai tersangka kedua dalam kasus pembunuhan berencana ini dan sudah menahan pria asal Purwosari, Wonogiri, itu di sel tahanan Mapolres Wonogiri sejak Selasa (30/4/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lalu apa yang mendasari Nurwanto ikut merencanakan pembunuhan Sugimin? 

Berdasarkan penyidikan aparat Polres Wonogiri, Nurwanto ikut merencanakan pembunuhan Sugimin bersama istrinya karena ancaman Sugimin untuk menculik anaknya jika tak diberi uang Rp750 juta.

Nurhayati memberi tahu Nurwanto bahwa Sugimin mengancam akan menculik anak mereka jika permintaannya tak dipenuhi. Seperti diketahui, menurut Nurhayati, dia membunuh Sugimin karena Sugimin memaksanya menyiapkan 15.000 lembar amplop berisi Rp50.000/amplop atau total senilai Rp750 juta untuk keperluan Pemilu Legislatif 2019.

Setelah mendengar pernyataan Nurhayati, amarah Nurwanto terbakar. Alhasil, dia pun ikut membantu memuluskan niat Nurhayati membunuh Sugimin karena tak ingin anaknya disakiti. 

Setelah itu Nurwanto memenuhi permintaan Nurhayati untuk mengantarnya membeli racun tikus pada 10 April. Namun, saat itu Nurwanto tak ikut masuk ke toko saat Nurhayati membeli racun tikus di toko di Kaloran, Giritirto, Kecamatan Wonogiri. 

Nurwanto hanya menunggu istrinya di dalam mobil. Pada pembelian berikutnya Nurwanto membeli sendiri lalu memberikannya kepada Nurhayati. Pembelian racun tikus dilakukan tiga tahap. 

Bahkan, Nurwanto ikut memasukkan racun tikus ke dalam dua butir kapsul obat diare yang kemudian diberikan kepada Sugimin pada 11-15 April. Sugimin meninggal dunia pada 16 April dini hari setelah menelan empat butir kapsul obat diare yang berisi racun tikus.

“Yang pertama berniat membunuh korban [Sugimin] adalah Nurhayati. Suaminya akhirnya mau membantu karena dipengaruhi Nurhayati. Sebagai orang tua, dia tak ingin anaknya disakiti, sampai akhirnya Nurwanto terpengaruh ucapan istrinya,” kata Aditia mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Rabu (1/5/2019).

Atas perannya tersebut, Nurwanto dijerat pasal yang sama dengan yang disangkakan terhadap Nurhayati, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya sampai hukuman mati. 

Terungkapnya peran Nurwanto membuat kronologi yang akan direka ulang dalam rekonstruksi berubah. Penyidik memastikan akan mengikutsertakan Nurwanto dalam rekonstruksi itu. Penyidik belum menentukan kapan rekonstruksi bakal digelar. Aditia berencana menggelar rekonstruksi itu di Mapolres Wonogiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya