SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng curah. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKRTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan dan memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah. Kantor Staf Presiden pun menerangkan alasan Presiden Jokowi memutuskan mengambil kebijakan itu.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, kebijakan tersebut wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyatakan pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. “Jadi Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy melalui siaran pers di Jakarta yang dikutip Antara, Sabtu (19/3/2022).

Baca juga: Stok Melimpah Seusai HET Minyak Goreng Dicabut, Ada Permainan Kartel?

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut. Hal itu karena pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. Terlebih dengan keluarnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Pengawasan Lebih Maksimal

Selain itu, lanjut Edy Priyono, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Dia menegaskan hal itu membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan. Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya.

Baca juga: Pemerintah Harus Cegah Harga Minyak Goreng Melambung Terlalu Tinggi

Sebelumya diberitakan Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke harga keekonomian, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, menjadi sebesar Rp14.000 per liter. Subsidi diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas pada Selasa (15/3/2022), mengatakan kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan distribusi minyak goreng saat ini. Selain itu, harga komoditas di pasar global yang terus naik.

“Termasuk minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit,” jelas Airlangga Hartarto.

Baca juga: Warganet: Bu Mega, Rujak Pun Butuh Minyak Goreng

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya