SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Polres Madiun mengatakan selama ini tidak pernah mendapatkan laporan dari warga atau korban yang ikut bisnis MLM QNet. Karena itu mereka tidak menangkap bos QNet, Mohamad Kariyadi, yang merupakan warga Kabupaten Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan dari warga yang merasa menjadi korban bisnis MLM QNet, baik di Polres maupun seluruh Polsek di Kabupaten Madiun. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menuturkan kasus ini mencuat setelah Mohamad Kariyadi ditangkap Polres Lumajang. Berdasarkan informasi dari Polres Lumajang, penangkapan itu berawal dari laporan warga yang mereka terima terkait kehilangan anak. Setelah dikorek lebih jauh, ternyata anak tersebut bekerja di QNet.

Setelah laporan itu, polisi dari Lumajang kemudian melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya menangkap Kariyadi dan menetapkannya sebagai tersangka. Kala itu, pihak Polres Madiun hanya diminta untuk membantu pengamanan. 

“Upaya penggeledahan sudah ditangani dari Polres Lumajang,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun, Kamis (5/9/2019). 

Kapolres menjelaskan selama ini polisi telah mengetahui aktivitas Kariyadi. Bos QNet itu selama ini tinggal di rumah mewah di Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Selain tinggal di rumah mewah, Kariyadi juga diketahui memiliki sejumlah mobil mewah. 

“Selama ini di polsek maupun polres tidak ada laporan terkait kegiatan yang bersangkutan. Kita juga sudah mengecek di tingkat desa juga tidak ada,” ujarnya. 

Pihaknya jusrtu baru mengetahui aktivitas yang diduga melanggar aturan dari Kariyadi setelah Polres Lumajang turun. Penggeledahan rumah itu terjadi sebulan lalu. Ada sejumlah barang bukti yang disita seperti laptop, alat kesehatan produk QNet, dan lainnya. 

Sebagian besar warga yang ikut menjadi member QNet ini justru dari luar Madiun. Sehingga selama ini tidak ada warga Madiun yang melapor. 

Polres Madiun akan menempatkan petugas untuk memantau rumah Kariyadi di Desa Singgahan. Ini supaya aktivitas yang ada di rumah tersebut bisa lebih terpantau. 

Sejak Kariyadi ditetapkan sebagai tersangka dan rumah mewah miliknya digeledah, tidak ada aktivitas yang berarti di rumah mewah tersebut. Pantauan Madiunpos.com di rumah Kariyadi, Rabu (4/9/2019), hanya ada dua orang penjaga rumah yang terlihat beraktivitas membersihkan taman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya