SOLOPOS.COM - Para pekerja konstruksi sedang menyelesaikan bangunan indekos di Jalan Timoho, Rabu (22/11/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pondokan atau indekos di Jalan Timoho, Umbulharjo.

Harianjogja.com, JOGJA– Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pondokan atau indekos di Jalan Timoho, Umbulharjo.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) Kota Jogja, Setiyono, saat ditemui di Balai Kota Jogja, Rabu (22/11/2017) mengatakan pihaknya mengizinkan pembangunan pondokan tersebut karena sudah ada aturannya, yakni Perda Pondokan.

Pengembang, kata dia, sudah memperbaharui pengajuan IMB dari hotel ke pondokan.

Perubahan pengajuan izin diakuinya juga disertai revisi perencanaan pembangunan. Sehingga ia memstikan proyek tersebut sudah berizin.

Terkait persyaratan pondokan, Setiyono mengatakan bakal pondokan yang berjarak sekitar 100 meter dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu tidak otomatis bisa mengoperasionalkn usha pondokannya, karena baru mendpat IMB. Sementara masih ada tahapan lainnya seperti mengajukan syarat layak fungsi (SLF), dan izin operasional pondokan.

“Izin operasionalnya nanti ada di wilayah [kecamatan] yang mengeluarkan,” kata dia.

Yang jelas, ia mewanti-wanti agar pondokan mematuhi aturan, yakni penginapan minimal bulanan atau tidak harian, ada induk semang, dan penghuni tidak boleh campur. “Harus sejenis, kalau untuk perempuan ya perempuan, kalau laki-laki ya laki-laki,” ujar Setiyono.

Camat Umbulharjo Marzuki mengaku belum mendapat pengajuan izin indekos eksklusif di Jalan Timoho. Menurut dia, izin operasional indekos biasanya menunggu bangunan jadi, kemudian baru pengajuan izin usaha pondokan.

Marzuki mengakui berdasarkan inform dari masyarakatnya bahwa akan ada pembangunan indekos mewah di Jalan Timoho, “Izin pondokan cukup dari melampirkan persetujuan RT dan RW serta masyarakat sekitar,” kata dia.

Sementara itu pihak kontraktor dari proyek pondokan itu belum bisa memberikan tanggapan. Harian Jogja yang mendatangi lokasi hanya ditemui seorang satpam, “Pak Rudi [kontraktor] lagi sibuk belum bisa ditemui,” kata Satpam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya