SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir menyatakan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Fathur Rokhman terbebas dari tuduhan plagiarisme. Alasannya bukan standar moralitas akademisi, melainkan karena peristiwa itu terjadi sebelum berlakunya peraturan menteri.

“Plagiat yang ada bukan di situ. Contohnya, kampus dan mahasiswa. Mahasiswa diberi tugas, saya yang melakukan penelitian. Dipublikasikan tidak lapor saya, kemudian saya publikasikan,” kata guru besar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro itu seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Undip dan PT Sinar Mas Group, PT Astra International, PT Delta Oriental Kapuas, serta Yayasan Alumni Teknik Perkapalan Undip di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/10/2018).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Nasir mengatakan sudah mendapatkan hasil investigasi dari tim independen terhadap dugaan plagiarisme rektor Unnes. Namun, pada kesempatan itu, ia tidak menyebut secara pasti apa hasil temuan tim independen tersebut. Ia hanya mengisyaratkan dugaan plagiarisme itu terjadi sebelum peraturan menteri berlaku.

Nasir memaparkan aturan terkait dengan plagiarisme ditetapkan pada 2010, yakni dengan Peraturan Mendiknas Nomor 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. “[Tim] Independen sudah lapor ke sana. Mana ini? Tahun berapa ini terjadi? Peraturan plagiarisme keluar tahun 2010. Sebelumnya, saya tidak memperhatikan, setelah dicek ternyata itu yang terjadi,” katanya.

Kasus plagiat yang terjadi setelah 2010 sampai sekarang, kata dia, pasti diproses dan ditindak tegas, sebagaimana yang dilakukannya dengan melakukan pemberhentian terhadap tiga rektor. “Pada 2010 sampai sekarang ada plagiat, pasti saya tangkap. Rektor yang melakukan pasti saya berhentikan. [Rektor Unnes] pasti deh bukan plagiat karena bukan kejadian 2010,” kata Nasir.

Dugaan plagiarisme yang dilakukan Rektor Unnes Fathur Rokhman mencuat setelah ditemukannya kemiripan antara penelitiannya dengan karya skripsi bekas mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) itu. Penelitian yang dimaksud berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas yang dipublikasikan oleh Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya UNY pada 2004.

Sementara itu, penelitian Anif Rida berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas yang dipublikasikan saat Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya pada 2003. Dari Unnes sudah membentuk tim investigasi yang membantah dugaan plagiarisme tersebut, sedangkan Kemenristek Dikti menerjunkan tim independen untuk melakukan investigasi atas persoalan tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya