SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Nur Alfia Mardiana, 20, mahasiswi perguruan tinggi Solo asal Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, yang menjadi korban penjambretan di Jl. Jaya Wijaya, Banjarsari, Solo, Sabtu (3/8/2019) lalu, kondisinya semakin membaik.

Pada Senin (5/8/2019), Nur Alfia datang ke Mapolsek Banjarsari untuk memberikan keterangan terkait kasus penjambretan yang dialaminya. Meskipun beberapa bagian wajah, tangan, dan kakinya masih tertutup perban ia bersyukur luka yang dialaminya tidak begitu parah.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Luka di sekujur tubuhnya terjadi saat ia jatuh terguling seusai menabrak penjambret yang mengambil dompetnya. Nur Alfia datang memberikan keterangan ke Mapolsek Banjarsari dengan berjalan tertatih dibantu keluarganya.

Ditemui Solopos.com di Mapolsek Banjarsari, Nur Alfia mengaku tidak menyangka ia berani mengejar penjambret bahkan menabraknya menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AD 3927 KW.

Ia mengaku tidak memiliki bekal bela diri apa pun, hanya bermodal nekat saat mengejar penjambret. “Saya juga tidak tahu kok berani, pokoknya saya tidak mau kehilangan benda-benda saya seperti handphone dan dompet saya kan ada STNK. Pas dompet saya diambil saya refleks mengejar, eh motor pelaku Yamaha Fino berpelat nomor AD 6703 AND kok tidak bisa lari kencang. Setelah satu kilometer [km] saya tabrak terus saya jatuh ke kiri,” ujarnya.

Ia mengaku sempat jatuh berguling-guling, bahkan sempat cekcok dengan pelaku. Semula, warga mengira hanya kecelakaan biasa, namun setelah Nur Alfia berteriak jambret warga langsung menangkap pelaku.

Ia menyadari menaruh dompet berisi handphone di dasbor mengundang tindak kriminalitas. Namun, hal seperti itu sudah biasa ia lakukan sejak lama dan menjadi kebiasaan para mahasiswa. Kini, ia mengaku kapok menaruh barang berharga di dasbor sepeda motor.

Sementara itu, pelaku penjambretan, Azka Gilang Ramadani, 21, warga Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, mengaku nekat menjambret untuk membayar hutang cicilan kredit handphone Xiaomi Mi 8 yang masih menumpuk. Penghasilannya sebagai buruh bergaji pas-pasan tidak cukup membayar cicilian senilai Rp400.000 setiap bulannya.

“Utangnya ke teman bukan ke pinjaman online. Saya spontan menjambret ketika tahu korban menaruh dompet di dalam dasbor motornya,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, Iptu Syarifuddin mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan, mengatakan pelaku telah tiga kali menjambret sejak tahun lalu. Pertama dilakukan di kawasan UNS, lalu di Boyolali, dan terakhir di wilayah Banjarsari.

Awalnya tersangka mengetahui korban membawa dompet saat berpapasan di Lapangan Mojosongo. Saat itu, korban baru saja mengambil uang di ATM.

“Korban merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Solo. Semula ia melaju dari arah timur menuju barat tanpa menyadari telah diikuti pelaku. Saat korban hendak masuk gang mengarah ke indekosnya, pelaku langsung mengambil dompet yang berada di dasbor sebelah kiri,” ujarnya.

Ia menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya