SOLOPOS.COM - Ilustrasi film porno. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Tahukah Anda kenapa kebanyakan masyarakat di Indonesia menyebut film porno sebagai film bokep?

Ternyata, kata bokep sudah masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan penelusuran di KBBI daring pada Kamis (19/5/2022), kata bokep memang berarti film porno. Film porno merupakan film yang menampilkan adegan cabul.

Perlu diingat, produksi dan peredaran pornografi sangat dilarang. Berdasarkan Pasal 29 UU No 44/2008 tentang Pornografi, setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi terancam hukuman enam bulan hingga 12 tahun penjara dan atau pidana denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Baca Juga: Loh, Film Porno Legal Di Jepang Justru Demi Tekan Kekerasan Seksual

Setelah menghetahui peraturan tentang pornografi, kembali lagi ke sejarah kenapa film porno disebut sebagai bokep.

Di zaman dulu, film porno disebut sebagai blue film (BF) atau film biru. Kebanyak orang Indonesia melafazkan BF sebagai be-ep.

Baca Juga: Di Jepang, Cewek 18 Tahun Sudah Bisa Jadi Bintang Film Porno

Seperti bokap untuk bapak dan nyokap untuk ibu, kata bokep awalnya muncul sebagai bahasa prokem untuk BF. Bahasa prokem itu ternyata bertahan hingga sekarang sampai-sampai sudah menjadi kata yang baku dan sudah masuk ke dalam KBBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya