SOLOPOS.COM - Layar HP merekam Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).(Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, SOLO — Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menjadi calon kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo dianggap bintangnya untuk pangkat Inspektur Jenderal atau Irjen di Kepolisian RI. Sebagaimana diungkap oleh pakar hukum dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ketika Ferdy Sambo yang konon dianggap bintangnya Irjen dan disebut-sebut calon kapolri di era Listyo Sigit karena dia angkatan muda kelahiran 1973, sedangkan Listyo Sigit 1969,” ujar Refly dalam video yang tayang di kanal Youtubenya, Kamis (4/8/2022).

Bukan hanya itu saja, sebenarnya Ferdy Sambo bisa jadi calon pengganti Kapolri Listyo Sigit karena kariernya yang bersinar di usianya yang masih memadai. “Calon penggantinya disebut-sebut adalah Ferdy Sambo yang paling dianggap bersinar karena usianya memadai,” tambah dia.

Baca Juga: Tersangka Lain Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Siapa?

Akan tetapi, baru-baru ini justru Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya Kadiv Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri. Bahkan, karena kasus kematian salah satu ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J, dia kini ditempatkan di sel khusus di Mako Brimob selama 30 hari ke depan sejak Sabtu (6/8/2022).

“Tapi kasus Brigadir J sudah membuat dia kehilangan jabatan dari Kadiv Propam. Irjen Sambo dia tak akan kembali ke jabatan itu,” jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo yang sebenarnya bisa menjadi calon kuat pengganti Kapolri Listyo Sigit itu ditempatkan di sel khusus Mako Brimob bukan karena pidana, melainkan etik.

Baca Juga: Tak Ada di LHKPN, Berapa Harta Kekayaan Ferdy Sambo?

“Jadi bukan ditangkap dan ditahan. Irjen FS ini dimasukkan ke sel khusus untuk memudahkan pemeriksaan terkait masalah etik. FS diduga melakukan pelanggaran, yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP di rumah dinasnya. Pada malam hari ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, seperti diulas Solopos.com sebelumnya.

Dedi menegaskan status Ferdy Sambo masih sebagai saksi dalam kasus Brigadir J. Ia meminta publik bersabar karena tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja menuntaskan kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.

Baca Juga: Akan Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bakal Bebas Jeratan Hukum?

“Saya minta teman-teman bersabar, ini masih proses. Irsus itu pelanggaran kode etik. Dan tim khusus juga masih bekerja. Yang jelas ini bentuk komitmen Bapak Kapolri, akan dibuka secara terang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya