SOLOPOS.COM - Para pejabat eselon II-b di lingkungan Pemkab Sragen yang disebut-sebut sebagai calon Sekda Sragen berfoto bersama Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di GOR Diponegoro Sragen, Selasa (9/8/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) sudah dibuka lewat pengumuman terbuka yang diunggah di laman resmi Pemkab Sragen. Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto bakal mengakhiri masa jabatannya per 1 November 2022.

Beberapa waktu lalu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut-nyebut ada delapan kandidat calon Sekda Sragen dari internal Pemkab Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Delapan pejabat eselon II yang disebut Bupati itu terdiri atas Asisten I Setda Joko Suratno, Asisten II Setda Tugiyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sutrisna.

Ekspedisi Mudik 2024

Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sragen Yuniarti, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Cosmas Edwi Yunanto, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) I Yusep Wahyudi.

Baca Juga: Bupati Janjikan Hadiah Buat Pramuka Sragen Jika Juarai Jambore Nasional

Sejumlah pejabat tersebut sempat berfoto dengan Bupati Sragen di GOR Diponegoro Sragen. “Ya, delapan nama itu yang berpotensi jadi Sekda menggantikan Pak Tatag. Ini sudah memulai seleksi,” kata Yuni, sapaan Bupati, kepada Solopos.com, Selasa (9/8/2022) lalu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Tengah Muhammad Arief Irwanto selaku Ketua Panitia Seleksi Pengisian Sekda Sragen sudah mengumuman resmi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Seda Sragen 2022 di laman resmi Pemkab Sragen.

Sesuai dengan Keputusan Bupati Sragen No. 800/420/01/3/2022 tertanggal 1 Agustus 2022, kompetisi calon sekda ini terbuka untuk pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa tengah, Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi jawa Tengah yang memenuhi syarat untuk menjadi pejabat eselon II-a di Pemkab Sragen.

Dalam pengumuman tertulis itu, Ketua Pansel menjelaskan syarat secara umum, di antaranya pernah menduduki jabatan eselon II-b paling singkat satu tahun; memiliki kualifikasi pendidikan paling rendang sarjana atau D-IV; memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan; memiliki pengalaman jabatan di bidang tugas atau fungsi terkait dengan jabatan yang akan diduduki paling kurang lima tahun; berusia setinggi-tingginya 56 tahun per 30 November 2022.

Baca Juga: Pameran Prasejarah Terbesar akan Digelar di De Tjolomadoe, Karanganyar

Kemudian lulus pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II atau sebutan lainnya; penilaian prestasi kerja PNS bernilai baik dalam duatahun terakhir; mendapatkan rekomendasi dari pejabat yang berwenang dan disetujui pejabat pembina kepegawaian; tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi; tidak menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin pegawai atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana, dan seterusnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya