SOLOPOS.COM - Lambang KPK (dok. Solopos.com)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi delapan area rawan korupsi di seluruh daerah kabupaten/kota di Indonesia dengan harapan program minimal indikator capaiannya 85%.

Berdasarkan progres rencana aksi koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK, masih banyak daerah yang belum memenuhi batas minimal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatgas Pencegahan Unit Koordinasi Wilayah V KPK, Kunto Ariawan, saat berbincang dengan wartawan di Ruang Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (27/11/2019), mengungkapkan capaian progres korsupgah tertinggi nasional hanya di Boyolali yakni 96%.

Berdasarkan progres Renaksi Korsupgah dari laman resmi KPK, korsupgah.kpk.go.id, dari tujuh kabupaten/kota di Soloraya, progres di Kabupaten Klaten paling rendah, yakni 57% per Rabu siang. Kunto menjelaskan Klaten menjadi daerah terakhir yang disupervisi KPK pada Kamis (28/11/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara progres di Sragen juga terhitung terendah kedua di Soloraya, yakni baru 76%, kemudian Wonogiri dan Sukoharjo sama-sama 78%, Karanganyar 82%, dan Solo di 84%.

Kunto menjelaskan monitoring Korsupgah ini merupakan kegiatan rutin yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sejak 2016, ujar dia, KPK mempunyai program untuk mengintervensi delapan area yang rawan terjadi korupsi.

Delapan area itu disebutkan Kunto meliputi perencanaan dan penganggaran; pengadaan barang dan jasa; perizinan; penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP); manajemen aparatur sipil negara (ASN); dana desa; optimalisasi pendapatan asli daerah, dan manajemen aset daerah.

“Kenapa delapan area itu karena area yang paling rawan terjadinya korupsi. Dalam perencanaan anggaran sering didengar adanya uang ketok palu untuk pengesahan APBD. Kenapa perencanaan anggaran kami minta diintegrasi karena ada kasus-kasus titip anggaran. Jadi anggaran tidak ada di perencanaan ujug-ujug [tiba-tiba] muncul di anggaran. Lalu karena ada yang kenal, vendor tiba-tiba menempel ke kepala OPD yang sebelumnya tidak ada perencanaan,” ujarnya.

Kunto juga sering mendengar potensi indikasi korupsi pada pengadaan barang dan jasa, seperti mark up, arisan vendor, harga perkiraan sendiri (HPS) ditinggi-tinggikan. Kunto mengatakan KPK mengevaluasi dan dibuatkan sistem.

Soal perizinan, kata dia, juga sering ditemukan indikasi suap yang melibatkan kepala daerah, seperti izin reklamasi dan izin mendirikan bangunan. Dia mendorong semua perizinan dilimpahkan ke perizinan terpadu santu pintu (PTSP) sehingga tidak ada lagi perizinan atas rekomendasi kepala daerah atau pimpinan OPD.

“PTSP kami dorong untuk transparan, baik biaya, lama, dan seterusnya.

“Untuk di Sragen capaian delapan area itu sudah mencapai 76%, lebih tinggi dari Jateng 73% dan rata-rata nasional 55%. Target kami minimal 85%. Ada sisa waktu sebulan bagi Pemkab Sragen untuk mengejar target minimal itu. Dalam pantauan saya hanya dua yang kurang, yakni administrasi tetapi belum ada dokumen pendukung dan kegiatan yang belum dilakukan,” ujarnya.

Kunto mengaku sudah bertemu Menteri Dalam Negeri beberepa pekan lalu. Dalam pertemuan itu Kunto ingin menjadikan monitoring center for prevention (MCP) sebagai dasar penilaian Mendagri, entah dalam rangka insentif daerah atau reformasi birokrasi. Dia menyebut Sragen masih di peringkat ke-18 di Jateng.

Inspektur Daerah Sragen Wahyu Widayat berkomitmen untuk memaksimalkan waktu sebulan sampai akhir Desember 2019 untuk mengejar target yang ditetapkan KPK itu. Dia menyampaikan untuk kebijakan anggaran tidak mungkin di 2019 tetapi baru bisa di 2020.

Yang belum dilakukan Pemkab Sragen, sebut dia, probity audit atau audit pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa atau kegiatan strategis.

“Kami menargetkan pada akhir Desember 2019 nanti capaian progres korsupgah bisa mencapai 80%. Kami akui memang probity audit belum dilakukan. Tahun depan akan kami lakukan karena kami sudah memiliki auditor internal. Sebelumnya hal ini menjadi ranah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya