SOLOPOS.COM - Ilustrasi Narkoba (Solopos)

Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo telah lima kelurahan di Kota Bengawan yang paling rawan menjadi lokasi peredaran narkotika. Kelurahan itu tersebar di lima kecamatan Kota Solo.

Hal ini disampaikan Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Solo, Sri Nurliyani, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (8/8/2022). Kelima kelurahan rawan peredaran narkotika, yakni Gilingan (Kecamatan Banjarsari), Semanggi (Kecamatan Pasar Kliwon), Mojosongo (Kecamatan Jebres).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terakhir Joyotakan di Kecamatan Serengan. “Sebenarnya, data ini hasil pemetaan daerah rawan peredaran narkotika pada tahun ini. Untuk 2022, kemungkinan lebih banyak karena tingginya pengungkapan kasus peredaran narkotika,” ujarnya.

Sri menyebut ada beberapa indikator pokok daerah rawan peredaran narkotika di Solo seperti adanya bandar dan pengedar narkotika serta produksi narkotika. Sedangkan indikator pendukung seperti tingkat kemiskinan, pertumbuhan indekos, serta hotel dan pasar.

Ada tiga kategori daerah rawan peredaran narkotika, yakni bahaya, waspada, dan siaga. Untuk daerah kategori waspada di Solo ada Kelurahan Purwosari dan Kelurahan Pajang di Kecamatan Laweyan. “Selain itu beberapa kelurahan di Pasar Kliwon seperti Kelurahan Mojo dan Kelurahan Sangkrah,” ujarnya.

Baca Juga: Modus Penjualan Narkoba di Solo: Paket Hemat hingga Ditanam di Pot

Selama ini, pengungkapan kasus peredaran narkoba dilakukan bersama Satnarkoba Polresta Solo. Data tindak pidana penyalahgunaan narkotika menjadi acuan utama saat pemetaan daerah rawan peredaran narkotika di masing-masing kecamatan.

Diharapkan data pemetaan itu menjadi prioritas utama program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Solo.

“Kasus peredaran narkotika di Solo cukup tinggi dibanding daerah lain di Jawa Tengah. Bahkan, selalu berkejaran dengan Kota Semarang. Ini yang harus menjadi perhatian serius dalam melaksanakan program P4GN,” paparnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Solo, Usia 16 Tahun Sudah Residivis

Selama ini, BNNK Solo kerap menggandeng instansi pemerintah dan swasta untuk menggelar tes urin. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika oleh aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. Kali terakhir, tes urine diikuti oleh ratusan ASN Pemkot Solo pada akhir 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya