SOLOPOS.COM - Petugas BPBD Karanganyar menggencarkan kembali penyemprotan disinfektan ke kantor OPD dan beberapa wilayah keramaian untuk antisipasi persebaran Covid-19 di Karanganyar, beberapa waktu lalu. (Istimewa/ BPBD Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Kabupaten Karanganyar masih berstatus zona merah yang artinya berisiko tinggi penularan Covid-19.

Pemkab Karanganyar mencatat ada setidaknya empat hal yang membuat status zona merah itu bertahan di kabupaten ini. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Karanganyar yang ditampilkan di Instragram resmi @dinkes karanganyar, per Minggu (13/9/2020), ada 372 kasus Covid-19 di Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jumlah itu terdiri atas 46 kasus aktif, 307 sembuh, dan 19 meninggal dunia. Dari 46 kasus aktif Covid-19 saat ini, 27 orang isolasi mandiri dan 19 orang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Perahu Getek Jombor Klaten Boleh Tetap Beroperasi, Tapi Harus Penuhi Ini

Lantas apa saja penyebab Karanganyar menyandang status zona merah? Berikut empat penyebabnya menurut dua narasumber berikut:

1. Kesadaran penerapan protokol kesehatan rendah

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, mengatakan tingginya angka Covid-19 Karanganyar dipicu rendahnya kesadaran masyarakat, Hal ini mengakibatkan jumlah kasus makin bertambah dan membuat Karanganyar bertahan di zona merah.

“Tentu semua berpengaruh dengan tingkat kedisiplinan masyarakat yang berpengaruh besar terhadap status Covid-19 saat ini. Penerapan protokol kesehatan saat ini kami nilai masih kurang. Banyak yang tidak peduli dan tetap berkerumun, berinteraksi dengan orang asing tanpa masker,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (14/9/2020).

Ada 25 Calon Tunggal di Pilkada 2020, Dua dari Soloraya

2. Hajatan mulai banyak digelar

Agus Cipto juga mengakui banyaknya hajatan di Karanganyar yang mengabaikan protokol kesehatan menambah parah kondisi zona merah ini. “Hajatan juga, banyak yang kurang sesuai karena merasa aman-aman saja, padahal kenyataannya tidak,” beber dia.

Menurut dia, dalam kondisi seperti ini seharusnya masyarakat menjadi lebih waspada. Agus berharap ada kesadaran dari diri masyarakat agar status zona merah di Karanganyar bisa berubah. “Pastinya harus ada kesadaran dari diri masyarakat sendiri. Pendisiplinan bagi warga yang kurang patuh juga penting,” ucap dia.

Sekuritas Ini Rilis Investasi Reksadana Online, Bisa Diakses Pakai HP

3. Jumlah kasus meninggal dunia tinggi

Selanjutnya, Agus menyoroti angka kematian akibat virus tersebut di Karanganyar yang mencapai 19 orang yang berkontribusi atas status zona merah ini. Hingga saat ini, angka kematian tertinggi terdapat di Kecamatan Colomadu sebanyak lima orang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Karanganyar, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah empat kasus pada Minggu. Padahal, Sabtu (12/9/2020) lalu, jumlah kematian akibat virus corona hanya 15 orang.

Keren, Animasi Solo Juarai Kompetisi Asia Belajar Empati lewat "Sepi"

4. Rasio kesembuhan yang lambat

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar yang juga Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan penyebab tingginya angka Covid-19 di Karanganyar selain kurang disiplinnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan, juga dipengaruhi rasio kesembuhan yang akhir-akhir ini lambat.

“Masih banyak karena rasio kesembuhan yang lambat. Jadi tambahan dan sembuhnya pasien, banyak tambahnya. Apalagi kalau yang kena itu sudah tua, kondisi fisiknya lemah,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya