SOLOPOS.COM - Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 11 mantan pejabat Polri kini menghuni tempat khusus (patsus) di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok karena diduga kuat merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Selain Irjen Pol Ferdy Sambo, 10 polisi lainnya terdiri atas dua jenderal bintang 1, dua komisaris besar (kombes), tiga AKBP, dua komisaris polisi, dan seorang AKP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua jenderal bintang satu hampir pasti adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan eks Karo Provost Propam Brigjen Benny Ali.

profil benny ali senior ferdy sambo
Mantan Karo Provost Divisi Propam, Brigjen Pol Benny Ali (Istimewa)

Sementara satu kombes hampir pasti adalah mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Ekspedisi Mudik 2024
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, kapolres jakarta selatan dinonaktifkan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto

Baca Juga: Tiga Jenderal Kena Sanksi Kasus Brigadir J, Siapa Mereka?

Sementara untuk tujuh perwira lainnya kemungkinan besar bagian dari sembilan perwira yang dicopot dari jabatan mereka di bawah ini:

1. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

2. Kombes Pol Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

3. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca Juga: Baku Tembak ala Ferdy Sambo: Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding

4. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

5. Kompol Chuck Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

6. Kompol Baiquni Wibowo, Pejabat sementara Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca Juga: Motif Pembunuhan terhadap Brigadir J Masih Misterius

7. Kompol Chuck Putranto, Pejabat sementara Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri

8. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, sebagai Pamen Yanma Polri.

9. AKP Rifaizal Samual, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel, Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

Baca Juga: Pasal Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Seperti diketahui, Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tujuh anak buahnya di Divisi Propam dimutasi karena terlibat dalam berbagai kejanggalan penanganan kasus kematian Brigadir J.

Tujuh anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri itu terdiri atas dua jenderal bintang satu dan lima perwira menengah (pamen).

Tak hanya perwira di Divisi Propam, kasus Ferdy Sambo juga memakan korban pejabat di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kapolri: 25 Polisi Diduga Merekayasa dan Hilangkan BB Kasus Brigadir J

Tujuh perwira Propam serta dua perwira dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel itu kini diperbantukan ke Mabes Polri sembari menjalani proses hukum.

Keterlibatan 10 perwira tinggi dan pamen itu diketahui dari surat telegram (ST) mutasi Kapolri, Kamis (4/8/2022).



Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti

Surat tersebut bernomor ST Nomor:1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis malam.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada 25 polisi yang tidak profesional menangani kasus tewasnya Brigadir J.

“Tentunya apabila ada ditemukan proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud malam ini. Saya akan keluarkan TR (telegram rahasia) khusus memutasi, dan tentunya harapan saya, proses penanganan tindak pidana Brigadir Yosua ke depan berjalan dengan baik. Dan saya yakin timsus akan bekerja keras menjelaskan kepada masyarakat,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, seperti dikutip Solopos.com dari breaking news Kompas TV.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kapolri: 25 Polisi Disidang Etik, Bisa ke Pidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya