SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Warga Kampung Manahan RT 01 RW 05, Kelurahan Manahan yang berdekatan dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU)  Jalan MT Haryono mengeluhkan adanya pom bensin tersebut, meskipun SPBU tersebut sudah berdiri hampir 10 tahun. Ketua RT 01 RW 05 Maryoto saat ditemui wartawan dirumahnya Rabu (21/9) mengatakan, warga keberatan dengan bau bensin, saat pengisian tangki di SPBU. Maryoto menambahkan, pada awalnya warga menyetujui pembangunan SPBU tersebut, karena warga sekitar dapat berkerja ditempat tersebut. Namun pada akhirnya 10 orang warga yang bekerja ditempat itu, dikeluarkan karena berbagai hal. Maryoto menuturkan, selain itu beberapa janji yang diberikan oleh pihak SPBU hingga saat ini, tidak dipenuhi olah pemilik SPBU. Menurut Maryoto, janji tersebut Seperti, warga di ring satu atau yang berdekatan dengan SPBU dijanjikan akan diberi uang Rp 100 ribu dan bensin 2 liter setiap bulannya. Namun hingga kini janji tersebut tidak dipenuhi.

Selain itu SPBU yang beroperasi 24 jam itu juga dikeluhkan karena suara kendaraan cukup mengganggu warga, serta memacetkan jalan. Maryoto berharap, pemilik SPBU mau berbicara kembali dengan warga, terkait dengan adanya kompensasi yang dulu pernah dijanjikan kepada warganya. Sementara itu, Pemilik SPBU Jalan MT Haryono Farid W mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan proses penyelesaiaan masalah tersebut. [SPFM/hen]

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya